Politikus Gerindra Bela Al Zaytun

Tuduhaan Pesantren Al Zaytun di Indramayu bagian dari NII KW 9 harus dibuktikan bukan berdasarkan asumsi maupun opini pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Tuduhan itu kan enggak boleh asumtif, harus ada buktinya. NII kan dulu, sekarang ada enggak dia secara jelas ingin mendirikan Negara Islam Indonesia? Ya, kan? Saya enggak melihat sejauh itu,” kata politikus Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Habiburokhman mengingatkan publik agar menghindari sikap reaktif dan penggunaan cara-cara kekerasan menyoal polemik tersebut.

“Kita enggak perlu main kekerasan. Ditanya misalnya ada beberapa hal soal shaf, shalat, macam-macam, soal lelaki dan perempuan apa dasarnya, kalau saya kan kurang mengerti juga, ahlinya kan ada di Kemenag. Mungkin juga bisa melibatkan MUI nantinya,” tutur dia.

Menurut dia, Kemenag perlu memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Pondok Pesantren Al Zaytun terkait dugaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Apabila tidak ada perubahan setelah diberikan peringatan maka dilakukan proses hukum sebagai upaya terakhir.

“Ya justru itu kan awalnya dari situ dulu (Kemenag). Kan mekanismenya kalau ada penyimpangan kan harus diingatkan. Kalau sudah diingatkan, baru penegakan hukum. Upaya terakhir hukum pidana itu kalau bisa diselesaikan semua dengan dialog,” tuturnya.