Pegasus di Indonesia, Ancaman Demokrasi dan Penyelengaraan Pemilu 2024

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP (Pakar Kebijakan Publik UPN VJ dan CEO Narasi Insitute)

Investigasi dari kolaborasi jurnalis yang menyelediki keberadaan pegasus di Indonesia sangat mengejutkan.

Pegasus merupakan alat canggih yang memiliki kemampuan diantaranya adalah kemampuan infiltasi ke perangkat elektronik berbasis Internet milik target tanpa terdeteksi, setelah masuk, malware Pegasus akan menguasai perangkat dan semua akun media sosial target kemudian pegasus mampu menyedot semua data perangkat dan akun media sosial target dan dapat mengaktivasi kamera dan mikrofon serta GPS target.

Pegasus Bahaya Buat Kehidupan Politik dan Bisnis

Ada tiga bahaya jika perangkat pegasus tersebut benar-benar sudah masuk ke-Indonesia. Pertama, bahaya bagi kebebasan warga negara, bahaya bagi kehidupan berpolitik dan bahaya bagi kalangan bisnis dan investasi.

Sebagaimana dipaparkan dalam Organized Crime and Corruption Reporting Project, serta Forbidden Stories terungkap bahwa upaya memata-matai aktivis, jurnalis, dan politikus berlangsung dimana-mana termasuk di Indonesia.

Perangkat yang digunakan salah satunya adalah Pegasus sebuah perangkat lunak produksi perusahaan intelijen asal Israel, NSO Group Technologies.

Investigasi dari Indonesialeaks.com menyebutkan bahwa NSO Group Technologies Israel pernah mengirim pegasus ke entitas bisnis di Indonesia yaitu PT Mandala Wangi Kreasindo melalui bandar udara Soetta pada 15 September 2020.

Pengiriman tersebut berasal dari Q Cyber Technologies (NSO Group) yang dibungkus produk elektronik Dell, mulus masuk ke Indonesia tanpa ada halangan sama sekali.

Pegasus Sudah Masuk Indonesia dan Diimpor oleh Pihak Swasta

Ada peneliti diantaranya Citizenlab menduga keberadaan pegasus di Indonesia sudah nyata dan memiliki beberapa indikasi diantaranya adalah Pengadaan peralatan khusus intelijen dan keamanan zero-click intrusion system di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya senilai Rp 99,1 miliar pada 2017. dan Pengadaan alat khusus pengembangan zero-click intrusion system di Kepolisian RI senilai Rp 149,9 miliar pada 2018.

Namun pihak kepolisian membantah membeli dan menggunakan perangkat pegasus tersebut. Sebagaimana yang dijelakan Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Polri Inspektur Jenderal Slamet Uliandi.

Slamet Uliandi juga menjelaskan bahwa Kepolisian menggunakan alat sadap bermetode Zero-Click bukan pegasus.

Jika pegasus tidak digunakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polisi dan BIN maka masuknya pegasus ke Indonesia adalah sangat berbahaya bagi semua orang termasuk politisi, aktivis, kritikus dan para entitas bisnis.

Bahkan bila APH mengakui menggunakan pegasus itu pun tidak bisa dinilai aman karena DPR dan Pemerintah belum pernah menyepakati bagaimana aturan main penggunaan alat canggih tersebut.

Alat ini rentan digunakan untuk kepentingan pribadi, partai tertentu dan kelompok tertentu daripada digunakan untuk kepentingan publik dan kepentingan negara.

Anehnya, kok bisa entitas swasta-bisnis seperti PT Mandala Wangi Kreasindo membeli pegasus tanpa terendus oleh perangkat pemerintah dan DPR. Apalagi Perusahaan tersebut terindikasi terafiliasi dengan istri seorang menteri kabinet Jokowi.

Sebagimana dikutip kabar24.bisnis.com ada indikasi pembeli alat canggih tersebut bukan institusi negara namun perusahaan yang telah berganti-ganti kepemilikan terakhir pada akta 20 Maret 2020, Nadia Nasoetion dan PT Kotak Jiwa Sejahtera tercatat keluar dari daftar pemegang saham Mandala Wangi Kreasindo.

DPR Perlu Memanggil Pihak Swasta Importir Pegasus, Polisi dan BIN

Investigasi indonesialeak perlu dikembangkan oleh DPR karena kecanggihan alat tersebut yang bila digunakan oleh kalangan swasta maka semua rahasia percakapan warga negara termasuk aktivis, politisi dan bisnisman dapat disalahgunakan.

Isu pegasus adalah isu kebijakan publik sehingga tidak perlu DPR takut akan dengan siapapun untuk membela publik.

DPR perlu memanggil PT MANDALA WANGI KREASINDO, POLISI DAN BIN untuk menjelaskan keberadaan pegasus di Indonesia. Bila ternyata benar sudah disalahgunakan maka harus ada pemberian sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan tersebut.

Kedepan, semua alat canggih seperti pegasus bila benar digunakan oleh Pemerintah ataupun lembaga negara lian, maka perlu pengawasan yang ketat dan SOP yang melibatkan lembaga yudikatif agar hak asasi warga negara tidak dicederai dengan keberadaan alat tersebut.

Tahun Politik 2024 Sensitif

Tahun politik adalah tahun sensitif tidak hanya bagi parpol dan kandidat capres namun juga bagi investor dan proyek mercisuar IKN. Bila keberadaan pegasus disalahgunakan bisa jadi akan menguntungkan si-pemiliknya untuk memperkaya diri atau menggunakan dengan seleranya merusak demokrasi, iklim bisnis dan kebebasan warga negara.