Kolonel (Purn) Sugeng Waras Minta Oknum Anggota BIN yang Menusuk Dirinya Segera Ditangkap dan Dihukum

Oknum anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan masih aktif berdinas di TNI bernama Ilham terlibat dalam penusukan Kolonel (Purn) Sugeng Waras harus ditangkap dan dihukum.

“Oknum anggota BIN bernama Ilham harus segera ditangkap, diperkarakan dan dipidana sesuai hukum yang berlaku oleh yang berwenang,” kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (15/4/2023).

Kata Sugeng, aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian dalam menghadapi oknum anggota BIN yang telah melakukan penusukan terhadap AKABRi 1973 ini.

Baca juga:  Kitab Suci di Rak Fiksi

“Dengan fenomena ini kembali diuji kemampuan dan ketangguhan mental dan profesionalisme aparat penegak hukum wilayah Cimahi Jawa barat dalam menyikapi tindak selanjutnya karena akan berhadapan dengan instansi BIN yang cukup angker dan berbahaya,” ungkapnya.

Kata Sugeng, semua warga Indonesia termasuk oknum anggota BIN sama di hadapan hukum.

“Namun jika kita konsisten dan konsekwen terhadap peran, tugas pokok dan tanggung jawab, tidak ada sedikitpun istilah angker dan berbahaya itu. Kejujuran, kebenaran dan keadilan diatas segala galanya yang bisa merontokkan kebiadaban nafsu dalam menyalah gunakan kekuasaan,” papar Sugeng.

Ia mengatakan, setelah menjadi Purnawiran TNI AD banyak berkegiatan untuk kebaikan bangsa dan negara serta tidak perlu dicurigai sebagai tindakan melawan hukum.

Baca juga:  Dibongkar Lelang Bermasalah, Ahok Marah Tuding Plt Gubernur "Main" dengan DPRD

“Tentang kegiatan dan aktivitas setelah pensiun dilewati seperti kebanyakan para pensiunan lainya, sehingga tidak perlu dicurigai dan disangkakan yang bukan bukan, kecuali masih ingin menyumbangkan tenaga, waktu dan pikiranya untuk kepentingan agama, bangsa dan negara yang lebih maju dan lebih baik,” jelasnya.