Beda dengan KM 50, SBK: Janggal, Konferensi Pers Pembunuhan Brigadir J tak Ada Barang Bukti

Ada kejanggalan saat konferensi pers pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Josua Hutabarat oleh kepolisian tanpa alat bukti.

“Konferensi pers pembunuhan Brigadir J tanpa alat bukti. Ini memunculkan kejanggalan dan berbeda saat kasus terbunuhnya enam Laskar FPI (KM 50),” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (15/7/2022).

Menurut SBK, pembunuhan Brigadir J memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. “Sampai sekarang istri Irjen Ferdy Sambo belum muncul ke permukaan,” paparnya.

Kata SBK, pihak kepolisian mendapat sorotan dari masyarakat dalam kasus ini. “Bila kasus ini hanya mengorbankan bawahan, reputasi Polri buruk di mata masyarakat,” jelas SBK.

SBK mengatakan, Komisi III DPR harus mengawal kasus ini agar terbuka secara jelas. “Wakil rakyat jangan diam saja. Kalau perlu bentuk pansus,” pungkas SBK.