Kasus Dugaan Korupsi Pemberian KPA Oleh Bank DKI Ditanggapi Warga Jakarta

Suaranasional.com, Jakarta- Diperoleh informasi adanya DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN KREDIT PEMILIKAN APARTEMEN (KPA) TUNAI BERTAHAP OLEH BANK DKI CABANG PEMBANTU MUARA ANGKE DAN BANK DKI CABANG PERMATA HIJAU KEPADA PT. BROADBIZTAHUN 2011 SAMPAI DENGAN 2017, Dengan Terdakwa ROBY IRWANTO, M. TAUFIK, dan JOKO PRANOTO, adapun terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit pemilikan apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke dan Bank DKI Cabang Permata Hijau kepada PT. Broadbiz Tahun 2011 sampai dengan 2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 39.151.059.341,- (Tiga puluh sembilan milyar seratus lima puluh satu juta lima puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh satu rupiah).

Yang saat ini kasus tersebut, sudah memasuki persidangan dengan menghadirkan para Ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni :Ainul Yaqin, SE, M.Ak, Ak, CA,CFra, CPA (Aust) sebagai ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Drs. Siswo Sujanto, DEA ahli Keuangan Negara Universitas PATRIA ARTHA.

Baca juga:  Setelah Dilaporkan ke Polisi Pendukung Ahok-Djarot, Buni Yani Mendapat Teror

Baca Juga TNI AU dan PAF Sepakat Tingkatkan Kerjasama
“Adapun keterangan yang disampaikan oleh ahli di muka persidangan telah mendukung pembuktian dakwaan yang disangkakan terhadap para Terdakwa,” ungkap Jaksa Penuntut Umum.

Setelah permintaan keterangan ahli selesai didengarkan dilanjutkan dengan pemeriksaan Saksi Mahkota. Atas nama Saksi :

Robby Irwanto
M. Taufik
Joko Pranoto
Adapun terhadap pemeriksaan tersebut Majelis Hakim menganggap keterangan saksi mahkota tersebut juga digunakan sebagai keterangan Terdakwa didalam persidangan. Setelah itu terdakwa M. Taufik dan Joko Pranoto menghadirkan saksi A de Charge atas nama Indra Susanto (Pegawai Bank DKI).

Baca juga:  Tuding Kepala Daerah Jadi Raja Kecil dalam Tangani Coroni, Fadli Zon: Mabes Polri Jangan Berpolitik

Sementara itu, menanggapi adanya kasus tersebu, salah seorang warga Jakarta, Siti (45) yang juga nasabah Bank DKI, kepada awak media, dirinya sangat heran dengan kinerja bank DKI dalam mengelola uang nasabah hingga bisa bisanya dana tersebut diduga dikorupsi.

“Ya, bagaimana nasib uang para nasabah yang dikelola Bank DKI, kalau ternyata ada dugaan kasus korupsi tersebut astagfirullahalazim,” ucap Siti kepada awak media, Sabtu, 16 Juli 2022 di Jakarta.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai berita ini, hingga berita ini ditayangkan, pihak humas Bank DKI, saat dihubungi, tidak merespon permohonan konfirmasi tersebut.