Gelar Rapimnas II untuk Pra Kondisi, PRIMA akan Daftar ke KPU 1 Agustus 2022 Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2044 mendatang. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) merupakan salah satu parpol yang akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal menyampaikan, pihaknya akan mendaftar ke KPU pada hari pertama dibukanya pendaftaran, yakni 1 Agustus 2022 mendatang.

Ia menyampaikan, saat ini Sekretariat Nasional PRIMA masih dalam proses pembenahan kelengkapan administrasi.

“Tim Sekretariat Nasional PRIMA terus bekerja keras untuk membenahi kelengkapan administrasi menjelang dbukanya pendaftaran partai politik tanggal 1 Agustus besok,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/7).

Alif mengatakan, dalam rangka mengkonsolidasikan segala kekuatan dan mempersiapkan tahapan pendaftaran parpol, PRIMA akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II.

“PRIMA juga akan melaksanakan Rapimnas tanggal 31 Juli 2022 sebagai pra kondisi sebelum daftar ke KPU,” imbuhnya.

Alif mengungkapkan bahwa salah satu pembahasan dalam agenda Rapimnas II ini adalah penguatan struktur partai dalam menghadapi verifikasi faktual setelah tahapan verifikasi administrasi selesai.

Ia optimis PRIMA mampu melewati proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

“Kami optimis bisa melewat proses verifikasi KPU dan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang,” lanjut dia.

Alif juga menuturkan, dalam Rapimnas II PRIMA juga akan membahas perkembangan situasi nasional terkini, salah satunya terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurut dia, kenaikan harga kebutuhan pokok sangat membebani kehidupan masyarakat biasa. Sebelumnya, rakyat sudah menjerit akibat Covid-19 dan saat ini kehidupannya harus tertekan dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

“PRIMA dengan tagline ‘Partainya Rakyat Biasa’ akan khusus membicarakan soal kenaikan harga kebutuhan pokok ini,” tutupnya.