PPJNA 98: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Penyesatan Opini Publik

Wacana penundaan pemilu 2024 maupun perpanjangan tiga periode masa jabatan Presiden merupakan menyesatan opini publik.

“Ada penyesatan opini publik dengan penggalangan wacana penundaan pemilu 2024 maupun perpanjangan tiga periode masa jabatan Presiden,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (1/4/2022).

Menurut Anto, Presiden Jokowi sudah menyatakan tunduk pada konstitusi dan hanya menjabat dua periode. “Tapi ada yang berusaha menjerumuskan Jokowi dengan melakukan penggalangan dukungan tiga periode jabatan Presiden,” paparnya.

Anto meminta, semua anggota kabinet termasuk pejabat di seluruh Indonesia untuk menyukseskan Pemilu 2024. “Kalau ada anggota yang mewacanakan maupun menggalang tiga periode Jokowi diduga kuat sebagai pengkhianat konstitusi,” ungkap alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kata Anto, wacana penundaan Pemilu 2024 memunculkan kegaduhan di masyarakat. “Hentikan wacana penundaan Pemilu 2024. Ini bisa memunculkan instabilitas politik dan keamanan,” papar Anto.

Selain itu, ia menilai, Presiden Jokowi sudah baik dalam mengatasi Covid-19 secara cepat. “Dunia internasional juga memuji langkah Jokowi dalam mengatasi Covid-19,” jelasnya.