Kudeta

Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)

Kita terus dihadapkan pada sebuah rekayasa politik Oligarki yang ugal ugalan. Negara bukan hanya menjauh dari cita cita dan tujuan negara tetapi sudah mengarah  kearah kehancurannya.

Dengan meluasnya tendensi “timokrasi” (kekuasaan gila popularitas), tata kelola negara, bahkan di tengah ancaman wabah, cenderung mengedepankan proyek mercusuar dan kehebatan permukaan ketimbang meringankan derita rakyat karena aneka himpitan.

Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan Indonesia, pintunya hanya People Power – Revolusi atau Kudeta oleh Rakyat.

Setiap kudeta bisa bermakna Ilegal,
hanya satu kudeta yang Legal. Yaitu kudeta dalam rangka menegakkan kedaulatan rakyat. Dalam rangka menggulingkan tirani.

Seperti tertulis di dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat: ”…..Governments are instituted among Men, deriving their just powers from the consent of the governed. That whenever any Form of Government becomes destructive of these ends, it is the Right of the People to alter or to abolish it, and to institute new Government, laying its foundation on such principles and organizing its powers in such form, as to them shall seem most likely to effect their Safety and Happiness. (Pemerintah dilembagakan di antara Manusia, memperoleh kekuasaan mereka yang adil dari persetujuan yang diperintah. Bahwa setiap kali Bentuk Pemerintahan apa pun merusak tujuan-tujuan ini, adalah Hak Rakyat untuk mengubah atau menghapusnya, dan untuk membentuk Pemerintah baru, meletakkan fondasinya di atas prinsip-prinsip tersebut dan mengatur kekuatannya dalam bentuk sedemikian rupa, karena bagi mereka tampaknya paling mungkin mempengaruhi Keselamatan dan Kebahagiaan mereka.)

A Prince whose character is thus marked by every act which may define a Tyrant, is unfit to be the ruler of a free people.(Seorang Pangeran yang karakternya ditandai oleh setiap tindakan yang dapat mendefinisikan seorang Tiran, tidak layak untuk menjadi penguasa rakyat bebas )

Adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghentikan pemerintahan tirani, dan mengganti dengan pemerintahan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Karena, karakter pemimpin tirani tidak bisa diterima untuk memimpin bangsa yang merdeka.