Polda Riau Lempar Kasus Menag Yaqut ke Mabes Polri

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak menangani kasus ini. Polda Riau sudah melimpahkan penanganan perkaranya ke Bareskrim Mabes Polri.

“Sudah dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Sunarto, Senin (7/3/2022) dikutip dari liputan6.

Sebelumnya, Menag Yaqut dilaporkan oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus ke Polda Riau pada 25 dan 26 Februari 2022. Dia datang ke Polda Riau bersama warga lainnya, Saleh, bersama kuasa hukumnya.

Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia itu datang membuat pengaduan masyarakat secara lisan dan tertulis terhadap Menag Yaqut terkait ilustrasi pengeras suara masjid dan gonggongan anjing.

Azlaini menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mendukung laporan ini dan menyebut bersedia menjadi saksi ahli.

“Sudah deal, dia (Roy) bersedia datang menjadi saksi ahli karena diakan ahli dalam bidang IT,” jelas Azlaini.