Warga Lamongan: Segera Tetapkan Tersangka Elit Parpol yang Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan PJU-TS

Beberapa warga Kabupaten Lamongan meminta aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dan menangkap elit partai politik (parpol) yang diduga terlibat pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).

“Saya warga kecil sangat terkejut dugaan korupsi pengadaan PJU-TS Lamongan juaranya seluruh Jatim. Aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka pelakunya,” kata warga Desa Bulumargi, Kecamatan Babat Rokhim (37) kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (27/2/2022).

Menurut Rochim, aparat penegak hukum tidak perlu takut menetapkan tersangka elit parpol di Lamongan yang diduga terlibat korupsi pengadaan PJU-TS. “Beberapa pokmas yang diduga terlibat dalam kasus ini juga harus segera jadi tersangka dan ditangkap,” ungkapnya.

Senada juga diungkapkan warga Desa Cangkring, Kecamatan Bluluk Fahrul (52) meminta aparat penegak hukum untuk tegas dalam menangani dugaan korupsi pengadaan PJU-TS. “Duit rakyat dibuat bancakan. Ini sudah keterlaluan dan kabarnya ada elit parpol di Lamongan yang terlibat,” jelas Fahrul.

Ia mengatakan, aparat penegak hukum di Lamongan sudah memanggil beberapa pejabat di Pemprov Jatim dalam kasus ini. “Dari keterangan pejabat ini bisa dikembangkan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kata Fahrul, rakyat seluruh Indonesia memonitor kasus dugaan korupsi di Lamongan. “Sampai puluhan miliar negara dirugikan dalam dugaan korupsi pengadaan PJU-TS,” jelas Fahrul.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Wahid Wahyudi memerintahkan Inspektorat Jatim menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp40,9 miliar di Lamongan.

“Itu sudah masuk ranah hukum karena jadi temuannya BPK. Tentu Inspektorat akan  membantu mengkomunikasikan temuan BPK itu dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait yang menangani kasus itu. PJU itu secara teknis ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi. Ini (pengadaan lampu), merupakan dana hibah,” kata Wahid usai menghadiri salah satu acara di Gedung Negara Grahadi, Selasa (25/1/2022). (Rinto Caem/Muhlisin)