Rebut: Kembali Ke UUD 45 – Kembalikan Kalimat ASLI

Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)

Perjuangan kembali ke UUD 45, tidak akan muncul dari penguasa yang telah dalam genggaman oligarki. Amandemen UUD 45 menjadi UUD 45 palsu adalah hasil perselingkuhan politik penguasa dan DPR atas remot kekuatan kapitalis oligarki yang telah dirancang jarak jauh, terencana dan terukur untuk memudahkan cara menguasai bumi Nusantara.

Mereka saat ini merasa sudah bisa masuk ke syaraf, urat nadi, jantung negara dan mereka meyakini Indonesia sudah tidak akan bisa kembali ke UUD 45 asli. Merasa jumawa negara sudah mereka kuasai. Miris dan tragis bonekanya adalah bangsa sendiri.

Mereka memahami bahwa UUD palsu (10 Agustus 2002), memiliki kelemahan karena saat mengesahkan tidak bersamaan dengan produk hukum untuk mengesahkan UUD 45 palsu dan produk hukum untuk membatalkan UUD 45 asli, mereka berlindung dengan kalimat amandemen.

Beberapa analis ketatanegaraan mengatakan bahwa dualisme konstitusi sudah berlangsung selama 20 tahun dan benar negara telah masuk ke ruang gelap kerancuan berbangsa dan bernegara, dengan segala konsekuensinya. Ketetapan MPR tanpa nomor tertanggal 10 Agustus 2002 hanya menetapkan perubahan ke-4 UUD’45, bukan menetapkan berlakunya UUD.

Refly Harun : menganggap bahwa UUD 45 itu otoriter karena tak ada check and balance dan telah terbukti dua Presiden bisa dijatuhkan oleh MPR RI . Lupa ketika fungsi MPR sudah dihilangkan fungsinya sebagai lembaga tertinggi negara. Kekuasaan legislatif bebas menjalankan kekuasaanya dengan suka suka. Tragisnya MPR kehilangan ruh kekuatannya melakukan chek and balance kepada kekuasaan eksekutif.

DPR menjadi lembaga perwakilan rakyat berubah menjadi lembaga stempel kebijakan apapun yang di inginkan oleh Presiden. Sampai muncul adanya koalisi gemuk partai politik dalam perangkap kekuasaan eksekutif mencari angka 82% . Musnah dan lenyap Chek and balance, ini hanya terjadi ketika negara kembali berdasarkan UUD 45 palsu.

Lebih parah ketika terjadi Pilpres dan setelah muncul Presiden terpilih, rakyat dikejutkan ternyata sang Presiden telah tersandera oleh para cukong yang telah menopang dana dan semua kebutuhan presiden saat proses pemilihan Presiden. Adalah resiko biaya untuk maju sebagai kandidat Calon Presiden harus menanggung biaya yang sangat besar. Sebagian rakyat marah atas kejadiannya, semua sudah terlambat merasa menyesal hanya memilihi Presiden boneka para Cukong, Bandar, Bandit politik yang akan mengatur dan mengendalikan semua kebijakan Presiden harus sesuai keinginannya.

Hilang wajah negara demokrasi berubah kearah otoriter. Semua akibat adanya amandemen UUD 45 yang telah menyingkirkan UUD 45 asli. Kembali ke UUD 45. Kembalikan kalimat : ASLI. Pintunya harus dengan di rebut, ketika melalui proses hukum mentok apalagi dengan himbauan atau dengan meminta minta belas kasihan. Pilihannya hanya People Power atau Revolusi.