Ansor Banser: Cabut IPL dan Pertambangan Quarry di Wadas

Pemerintah harus mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

“Cabut IPL dan pertambangan quarry di Desa Wadas,” kata Ansor Banser dalam video yang beredar, Ahad (13/2/2022).

Ansor Banser menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas. “Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Wadas,” jelasnya.

Ansor Banser meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di Desa Wadas.

Konflik ini berawal pada 2018 lalu, saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek strategis nasional pembangunan bendungan di Desa Wadas.

Tetapi pada kenyataannya IPL tersebut juga termasuk rencana pemerintah menambang batu andesit di kawasan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Tetapi pada kenyataannya IPL tersebut juga termasuk rencana pemerintah menambang batu andesit di kawasan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Dilansair dari kanal Youtube Wtachdoc yang diunggah pada 2 November 2021. IPL yang diteken Ganjar Pranowo 8 juni 2018 iniĀ  titiknya di Desa Wadas, Bener, Karanosari, Kedungloteng, Nolaris, Limbangan, dan Guntur.

Dalam video di atas juga disebutkan berbekal IPL ini, April 2021 dilakukan sosialisasi dan pematokan lahan di Desa Wadas.

Kemudian pada Juli 2021, Gubernur Jateng kembaliĀ mengeluarkan IPL baru atau perpanjangan.