Banser Wadas Menolak Tambang Andesit & Bendungan Bener

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menolak penambangan andesit dan bendungan Bener.

“Kami warga Wadas tetap menolak rencana penambangan andesit di desa kami. Kami minta Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah membatalkan pengambilan material di Desa Wadas,” kata pria berpakaian Banser sebagaimana dikutip dari akun Twitter YLBHI-LBH Semarang, Kamis (10/2/2022).

YLBHI-LBH Semarang juga memberitakan, Banser bersama warga Wadas menyanyikan lagu untuk menolak penambangan andesit.

Bersama-sama kita jaga Desa Wadas tercinta
Tuk kelangsungan hidup sampai anak cucu kita
bahkan sampai akhir dunia

Siap (siap) siap (siap) siap…!
Menolak dan melawan
Akan kita singkirkan segala intimidasi dan kesewenang-wenangan

Siap (siap) siap (siap) siap…!
Menolak dan melawan
Bila ada musuh datang pasti akan kita serang apapun resikonya

Kami Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas
Akan terus berjuang sampai darah penghabisan
dan tak kenal menyerah

Ayo ( Ayo) Ayo (Ayo) Ayo…!
Menolak dan melawan
Bersama GEMPADEWA ayo kita selamatkan Bumi Wadas tercinta

Ayo ( Ayo) Ayo (Ayo) Ayo…!
Melawan penindasan
Walau kita dihina kita tetap percaya

Bi ‘aunillah pasti menang
Bi ‘aunillah kita pasti menang
Bi ‘aunillah kita pasti menang

PBNU mengeluarkan lima poin pernyataan sikap terkait insiden Desa Wadas.

Pernyataan ditandatangani Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dan Wakil Sekretaris Jenderal H Abdul Qodir pada Rabu (9/2/2022).

Isi yang memuat aspirasi-aspirasi pengurus PBNU itu meminta agar aparat pemerintah dapat menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan prinsip syura (musyawarah).

“Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi belakang ini di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dan setelah menyimak laporan dari MWC NU Kecamatan Bener dan PCNU Kabupaten Purworejo, dengan ini PBNU menyatakan sikap dan pokok-pokok pandangannya,” demikian isi surat yang dikutip dari NU Online, Rabu (9/2/2022).

Berikut lima poin sikap PBNU terhadap konflik lahan di Desa Wadas:

Pertama, meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syura’) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan pihak yang menimbulkan mafsadah (kerusakan).

Kedua, mengimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan.

Ketiga, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Keempat, menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif seraya menganjurkan kepada seluruh warga NU di Desa Wadas agar menahan diri dan memperbanyak dzikir, mendekatkan diri pada Allah SWT.

Kelima, PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat.