Ngeri, Mayjen (Purn) Tri Tamtomo: DCA Indonesia-Singapura Mengorbankan Keselamatan Bangsa

“Jangan karena ego sektoral dan punya niat tertentu, sehingga menghalalkan segala cara untuk friendly. Ini friendly yang mengorbankan hal-hal prinsip. Mengorbankan kehormatan, harga diri, marwah bangsa dan keselamatan bangsa”

Pernyataan keras itu dilontarkan mantan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen (Purn) Tri Tamtomo menanggapi kerjasama pertahanan atau defence cooperation agreement (DCA) Indonesia-Singapura, yang ditandatangani pada 25 Januari 2022.

Salah satu point penting dalam DCA RI-Singapura itu adalah Singapura meminta wilayah udara Indonesia untuk menjadi tempat latihan militer. Singapura juga berhak melibatkan pihak ketiga dalam latihan militer di wilayah Indonesia.

“Terkait DCA dengan Singapura, harus belajar pengalaman pemerintahan sebelumnya, jangan hanya karena diiming-imingi sesuatu, kita lalai. Kita lena. Akhirnya kita mengikuti draft kerjasama yang dibuat pihak Singapura. Tujuannya ini baik, tetapi tolong belajar dari pengalaman sebelumnya,” tegas Tri Tamtomo, (7/02/2022) dikutip itoday.

https://youtu.be/Yt0llqncRuY

Tri Tamtomo merunut DCA RI-Singapura yang berakhir pada 2001. Saat itu disepakati military training areas (MTA), di mana Singapura meminjam bagian wilayah RI untuk latihan militer. Selanjutnya, pada 2007, DCA RI-Singapura kembali dibahas, tetapi pada akhirnya batal disepakati. DPR tak mengesahkan DCA itu dalam proses ratifikasi.

“Pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah pernah membicarakan DCA dengan Singapura. Dalam notulensi, yang minta kerjasama Singapura, tetapi yang menentukan siapa saja yang ikut latihan militer Singapura. Itupun boleh tanpa memberitahu kepada Indonesia. Bahkan, ada ketentuan, selama latihan kita tidak boleh melintasi wilayah tersebut, baik wilayah laut maupun di wilayah darat. Waktu itu wilayah darat adalah Baturaja,” kenang Tri Tamtomo.

Menurut Tri Tamtomo, di era Pemerintahan SBY, DCA RI-Singapura ditunda karena ada klausul-klausul yang merugikan Indonesia. “Itu ditunda karena ada klausul-klausul yang tidak pas, mengenai daerah latihan, lama latihan, dan bagaimana perilaku Singapura serta pihak ketiga yang ikut dalam latihan tanpa seijin NKRI. Tentunya ini menimbulkan kerawanan tersendiri. Karena kita tidak bisa membaca, mana kawan, mana lawan. Kita tidak bisa membaca apa ada niat terselubung dalam latihan bersama itu,” tegas Tri Tamtomo.

Dokumen Copy Paste

Jika pada 2007 DCA RI-Singapura batal, di sisi lain, Menhan Prabowo Subianto mengakui bahwa draft DCA RI-Singapura 2022 merupakan dokumen kesepakatan yang sama dengan tahun 2007.

Tentu saja DCA 2022 ini ditentang banyak pihak. Hampir mayoritas anggota di Komisi I DPR RI mempertanyakan DCA RI-Singapura itu. Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, usai rapat kerja tertutup Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/01/2022).

“Pihak Singapura minta menggunakan military training area-nya bukan hanya dia sendiri loh, dia bisa menggunakan untuk latihan bersama loh. MasyaAllah gua bilang,” ujar Effendi kepada awak media.

Tak hanya itu, Effendi menyebut Prabowo juga mengakui bahwa isi DCA yang dilakukan pada tahun ini sama dengan yang ada pada 2007. Saat itu, DPR menolak hal tersebut karena berbahaya bagi kedaulatan Indonesia. “Untuk lebih pastinya tanya ke Pak SBY, karena itu copy paste barangnya, tapi di zaman Pak Jokowi kok ditandatangani,” beber Effendi.

Soal dokumen copy paste itu, Tri Tamtomo mengingatkan agar semua pihak tidak melupakan sejarah. “Kita harus tetap berpedoman pada prinsip ‘jasmerah’. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Manakala kita melupakan sejarah, kita akan keblinger,” tegas Tri Tamtomo.

Mantan anggota Komisi I DPR RI ini juga mengapresiasi sikap DPR RI menyikapi DCA RI-Singapura 2022. “Pernyataan dan sikap temen-temen di Komisi I DPR RI itu tepat sekali. DPR telah melaksanakan tiga fungsinya. Fungsi pengawasan,penganggaran, legislasi. Tentu di sini pejabat pemerintah siapapun tidak bisa bilang: ‘nih gue yang paling tau’. Gak ada lagi yang model begitu. Karena hari ini kita bicara kedaulatan bangsa. Jangan karena ego sektoral dan punya niat tertentu menghalalkan segala cara untuk friendly. Itu friendly yang mengorbankan kehormatan dan harga diri bangsa, marwah bangsa, dan keselamatan bangsa,” seru Tri Tamtomo.

Tri Tamtomo pun meminta Kemenlu dalam rangka meratifikasi DCA RI-Singapura itu untuk terus berkoordinasi dengan legislatif. “DPR itu merupakan representasi dari rakyat Indonesia. Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Sementara pejabat diangkat oleh presiden. Pejabat harus tunduk kepada Presiden. Presiden sendiri harus mendengar suara rakyat,” beber Tri Tamtomo.

Secara khusus, Tri Tamtomo mengingatkan Kemenlu agar tidak mengesampingkan UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. “Ingat, berdasarkan UU 37/1999 Indonesia punya sistem polurgi (politik luar negeri) bebas aktif. Hal ini terkait dengan koalisi pertahanan. Kita tidak pernah masuk dalam koalisi pertahanan dengan negara manapun. Tolong diingat di situ. Kita bebas aktif, zero enemy million friends. Ini harus dipegang teguh dan digarisbawahi. Jadi jangan pernah masuk dalam pembuatan pakta pertahanan. Latihan bersama, pertukaran personel, pertukaran perwira, dan lainnya sah-sah saja. Tetapi jangan diikat dalam pakta pertahanan. Ribet ini. Kita akan ditarik-tarik,” beber Tri Tamtomo.

Selain itu, Tri Tamtomo juga mengingatkan, DCA RI-Singapura harus berpegang pada UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional. “Tolong diperhatikan soal sikap politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan negara. Kemudian soal kedaulatan negara, baru terkait hak asasi manusia, sekaligus lingkungan hidup. Karena ada ruang atau wilayah di Indonesia yang akan digunakan sebagai wilayah untuk latihan militer, harus dihitung harkat hidup warga laut, diantaranya nelayan,” urai Tri Tamtomo.

Tri Tamtomo pun mengutip sesanti Presiden Soekarno dan Panglima Besar Jenderal Soedirman. Soekarno menegaskan bahwa: Indonesia tanah yang mulai, tanah kita yang kaya, di sanalah kita berada untuk selama-lamanya. “Ini menyangkut perjanjian DCA RI-Singapura. Bahwa Soekarno telah mewanti-wanti: hati-hati. Jangan kau jual tanah air ini,” kata Tri Tamtomo.

“Pangsar Soedirman berpesan: pertahankan rumah dan pekaranganmu. Ini peringatan buat kita sekalian. Oleh karena itu, TNI sebagai pengawal dan penyelamat nusa dan bangsa ini harus berani bersama-sama Kemenhan untuk memberikan saran dan pertimbangann yang utuh. Supaya kedaulatan bangsa ini tetap terjaga,” pungkas Tri Tamtomo.