Jangan Bikin Malu Warga NTT, Jaringan Muda NTT Desak Menkominfo Cabut SK Pengukuhan ORARI Pusat

Terkait dengan sikap Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan mengeluarkan Surat Keputusan mengeluarkan surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026, yang disinyalir mengabaikan asas Kepatutan dan asas Kepatuhan, serta berakibat pada memecah belah persatuan di internal ORARI, selain itu juga menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di kalangan amatir radio di Indonesia, situasi inipun nampaknya juga direspon oleh Komunitas Milineal asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang menamakan diri Jaringan Muda NTT.

“Kami sangat menyesalkan atas keputusan Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam menyikapi masalah konflik di internal ORARI, yang kami duga mencerminkan sebagai sosok yang tidak memahami tutu’ nanang dan tidak menggunakan cara Bongan we’ dalam menyelesaikan permasalahan yang telah menjadi tradisi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ucap Ahmad Ritus Koordinator Jaringan Muda NTT, saat dihubungi pers, Jumaat, 7 Januari 2022 di Jakarta.

Menurut Ahmad Ritus, pihaknya sebagai bagian dari generasi Milineal, yang peduli terhadap keberadaan ORARI sebagai asset bangsa Indonesia, dan juga sebagai cadangan nasional di bidang Komunikasi, tentunya tidak menghendaki adanya perpecahan di dalam tubuh ORARI, akan tetapi keinginan tersebut, justru menjadi pupus, ketika munculnya sikap dan keputusan dari Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang mengakibatkan adanya indikasi semakin memperuncing perpecahan di internal keluarga Besar ORARI, karena itu kami mengganggap keputusan tersebut sangat tidak bijaksana dan bahkan memperlihatkan sebagai pribadi yang tidak menghormati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga ORARI, dan ini sangat bertentangan dengan watak dan karakter masyarakat asli Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang cinta perdamaian, rendah hati dan mengutamakan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Sejarah negeri ini mencatat, banyak tokoh Nasional dari Nusa Tenggara Timur, yang berdedikasi menjaga persatuan dan tidak suka bikin kegaduhan, misalnya saja alm Jacob Nuwawea mantan Menaker, beliau juga seorang politisi dari PDIP, tapi beliau selama menjabat Menteri justru berpihak kepada kaum buruh dan tidak bikin kegaduhan ataupun konflik, begitu pula Frans Seda seorang politisi juga mantan menteri di era Presiden Bung Karno, kedua figur tersebut membuktikan bahwa orang NTT tidak suka bikin konflik atau mempertajam konflik, nah, mestinya Johnny Gerard Plate, dapat meneladani dua tokoh tersebut, jangan bikin malu warga NTT,” tukas Ahmad Ritus

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya yang juga memiliki kegemaran di bidang radio amatir ini, telah bersurat ke Menkominfo Johnny Gerard Plate, yang isinya mendesak agar Menkominfo Johnny Gerard Plate mencabut surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 dari hasil kegiatan melanggar AD/ART ORARI, yang berpotensi memecah belah ORARI dan justru memperuncing permasalahan di internal ORARI, apabila dicabutnya surat keputusan tersebut, maka itu berarti Johnny Gerard Plate telah menjunjung tinggi adat kebiasaan orang NTT yang sangat cinta perdamaian dan senantiasa menyelesaikan masalah melalui cara Bongan we’ (Musyawarah untuk mufakat), namun apabila Johnny Gerard Plate tidak mencabut keputusan tersebut, maka itu berarti dia sudah mencoreng nama baik adat istiadat tanah kelahirannya di Ruteng, Manggarai, Flores.

“Ya, Jangan Bikin Malu kami generasi Milineal warga NTT yang cinta damai, ingat jabatan tersebut amanah dari warga NTT yang memilihnya dan juga dari Allah SWT, jadi jangan disalahgunakan untuk membuat kegaduhan melainkan mesti di jalankan dengan bijaksana donk, karena itu sebaiknya segera cabut surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 dari hasil kegiatan melanggar AD/ART ORARI itu, sebelum Allah SWT mencabut jabatan beliau,” pungkas Ahmad Ritus yang juga salah seorang Mahasiswa Fakultas Teknis di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di kawasan Jakarta Timur ini, yang juga penggemar Radio Amatir sejak duduk di bangku SLTA di Kupang NTT (*Tony.S)