Munaslub Adalah Solusi, Menkominfo Harus Netral & Hormati AD/ART ORARI

Persoalan perbedaan pendapat pasca penyelenggaraan Munas XI ORARI akhir bulan November 2021 lalu di Jakarta, nampaknya masih terus berlangsung, dan belum menemukan titik temu solusi sampai menjelang tutup tahun 2021 ini, hal ini kemudian mengundang respon dari beberapa ORARI Daerah yang merupakan representasi dari arus bawah keluarga besar ORARI, di antaranya adalah Ketua ORDA Provinsi Jambi Doni Iskandar YC4AOK, yang angkat bicara untuk menyampaikan pandangannya ataupun aspirasinya mengenai permasalahan tersebut.

“Saya tidak sepakat dengan istilah konflik internal. Ini hanya merupakan perbedaan pendapat dalam tubuh ORARI. Seyogyanya hal ini adalah sebuah kewajaran di dalam sebuah organisasi. Dalam keluarga saja Kita masih bisa saling bersilangan pendapat. Tetapi keluarganya tetap utuh, kan? Bagaimana solusinya? Menurut Saya, kembalilah ke AD/ART yang sudah sama-sama Kita sepakati. Jangan lebih dan jangan kurang. Munas, Musda dan Muslok adalah kewajiban pengurus untuk menandai akhir dari masa jabatan kepengurusan di dalam tubuh ORARI,” ucap Ketua ORDA Provinsi Jambi Doni Iskandar YC4AOK kepada awak media, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis, 30 Desember 2021 kemarin malam di Jambi.

Jika Munas tidak diselenggarakan, lanjut Doni Iskandar YC4AOK, maka dapat dikatakan merupakan sebagai kelalaian pengurus ORARI. Dalam kasus ini, menurut pandangannya, Munas XI telah diselenggarakan oleh ORARI Pusat masa bakti 2016-2021. Artinya pengurus tersebut telah memiliki niat untuk menunaikan kewajibannya. Namun demikian pelaksanaannya ternyata tidak berjalan lancar bahkan harus dihentikan di tengah jalan sebelum seluruh proses dilaksanakan. Artinya pelaksanaan Munas dianggap gagal, dan keputusan-keputusan yang tidak dilaksanakan secara penuh sesuai dengan tata tertib Munas selayaknya tidak sah. Oleh karena itu seharusnya dilaksanakan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan lanjutan. Selanjutnya diagendakan segera suatu forum Musyawarah yang terdapat di atur dalam AD/ART, yakni Musyawarah Luar Biasa, yang merupakan solusi dari perselisihan pendapat tersebut.

“Jika menurut banyak pihak Munaslub adalah solusi terbaik, tentu saja ORDA Jambi akan mendukung sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan AD/ART yang berlaku, dan ORDA Jambi akan hadir sebagai peserta untuk urun rembug bersama-sama dengan ORDA yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk menyelesaikan perselisihan pendapat, sehingga menghasilkan suatu keputusan bersama demi keutuhan ORARI dan tentunya untuk mewujudkan ketangguhan ORARI di masa kini dan di masa mendatang,” tukas Doni Iskandar YC4AOK

Hal senada juga disampaikan, Ketua ORARI Daerah Provinsi Maluku Dr Sahat L. Tobing YB8XT, kepada awak media yang menghubunginya, Kamis, 30/12/2021 kemaren di Ambon, ia mengatakan bahwa Setiap ORDA harus dan masih dibawah kendali ORPUS yang lama, apabila bicara soal MUNASLUB, ya memang Musyawarah Luar Biasa tersebut diatur di dalam AD/ART ORARI dan merupakan bagian jiwa ORARI yang harus dikerjakan apabila penyelenggaraan MUNAS tidak berhasil.

“Karena itu ORDA MALUKU harus mempersiapkan diri menghadapi MUNASLUB yang merupakan jiwa dari AD/ART yang sah, yaitu AD/ART tahun 2019 yang disahkan pada penyelenggaraan Munas Khusus tahun 2019 lalu di Jakarta, “tandas Dr Sahat L. Tobing YB8XT

Sementara itu, ketika ditanya mengenai peran Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam hal ini adalah Menteri Komunikasi dan Informasi, maka Ketua ORARI Daerah Provinsi Maluku Dr Sahat L. Tobing YB8XT ini menegaskan bahwa keberadaan Menteri Komunikasi dan Informasi yang merupakan ex officio Pembina ORARI Pusat sesuai Pasal 12 ayat (2.b.) Anggaran Dasar ORARI, untuk itulah, sudah seharusnya Menkominfo bersikap netral dan menghormati AD/ART ORARI serta menunggu hasil Munaslub sebagai solusi dari perselisihan pendapat di internal ORARI.

Terkait peran Kominfo, juga ditanggapi Ketua ORDA Provinsi Jambi Doni Iskandar YC4AOK, ia mengatakan bahwa sebaiknya menkominfo memanggil dan melakukan mediasi kepada pihak-pihak yang berbeda pendapat. Pertemukan kedua belah pihak dengan menekankan keberadaannya sebagai ex officio pembina bagi organisasi hobby ini.

“Mendengarkan penjelasan kedua belah pihak sebelum mengambil kebijakan adalah hal terbaik yang dapat mereka lakukan untuk memberikan ketenangan dan kepastian bagi seluruh anggota ORARI dimana saja, serta tentunya hal tersebut dilandaskan pada AD/ART ORARI sebagai dasar peraturan organisasional maupun operasional ORARI,” pungkas Ketua ORDA Provinsi Jambi Doni Iskandar YC4AOK. (* Tonny S)