Sebarkan Fitnah, Pemuda Aswaja: Wakil Ketua PWNU Lampung Bisa Berurusan Hukum

Uncategorized

Wakil Ketua PWNU Lampung, M Irfandi bisa Berusan hukum dengan menyebarkan fitnah oknum Kemenag memborong hotel di Lampung menjelang Muktamar NU.

“Wakil Ketua PWNU Lampung, M Irfandi telah menyebarkan fitnah dengan menyebut oknum Kemenag memborong hotel menjelang Muktamar NU. Dia sendiri tidak bisa menyebutkan datanya,” kata koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Sabtu (13/11/2021). “Pernyataan M Irfandi bisa Berusan dengan hukum,” ungkapnya.

Kata Nur Khalim, di era teknologi canggih sekarang ini bisa dilihat pemesanan kamar hotel. “Saya sudah cek, di berbagai hotel di Lampung tidak ada hunian penuh menjelang Muktamar NU,” jelas Nur Khalim.

Menurut Nur Khalim, Muktamar NU tidak perlu dinodai dengan penyebaran fitnah dengan tujuan untuk menjagokan jagoannya menjadi Ketua Umum PBNU. “NU organisasi para kiai yang berkhidmat untuk agama, Nusa dan bangsa. Ada upaya menjadikan muktamar NU mirip perebutan ketua partai politik,” ungkap Nur Khalim.

Ia menilai, sikap Wakil Ketua PWNU Lampung, M Irfandi justru merusak muktamar NU. “Ada upaya merusak muktamar NU oleh oknum-oknum seperti M Irfandi,” jelasnya.

Selain itu , Nur Khalim mengatakan, warga NU seluruh Indonesia ingin melakukan regenerasi kepemimpinan di PBNU. “Warga NU ingin sosok muda mempunyai jaringan internasional pandai berbahasa arab, inggris menjadi Ketua Umum PBNU. Dan itu ada di sosok KH Yahya Cholil Staquf,” pungkas Nur Khalim.