Abdul Ghoni Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2015

Uncategorized

Jakarta – Drs. H. Abdul Ghoni Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi bersama Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta.

Hadir Syarief Hidayatullah,SIP Sekjen Bamus Betawi dan Bang Drs. Tahyudin Aditya Sekretaris LAB Bamus Betawi yang menjadi Narasumber Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Para Ormas dari FLO Provinsi DKI Jakarta yang hadir diantaranya Kembang Latar, LDII, FKKPBM, GM FKPPI, SENKOM, LEB, Parmusi, Gentara, IKBK, Kaliber Indonedia, BANG JAPAR, LMP Mada DKI Jakarta, BKPRMI, DMDI, PSI 1922, Brigade Masjid, GIBAS, PPM DKI Jakarta, Mathla’ul Anwar dan beberapa Ormas di Provinsi DKI Jakarta yang hadir.

Acara ini menerapkan protokol kesehatan, Peserta dari FLO Provinsi DKI Jakarta yang ikuti acara ini di cek suhu tubuhnya, kemudian di berikan masker serta duduknya dengan menjaga jarak, diberikan juga Copy materi tentang Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, kegiatan berlangsung di Cilandak Jakarta Selatan.

Drs. H. Abdul Ghoni Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini menyebut bahwa sosialisasi Perda Nomor 04 Tahun 2015 sangat penting dilakukan sebagai upaya menumbuh kembangkan pelestarian kebudayaan Betawi di masyarakat. Perda ini juga mengatur bagaimana cara melestarikan dan mengelola Budaya kebetawian yang ada di Jakarta secara optimal.

Dia berharap, dengan tersosialisasinya Perda Nomor 4 Tahun 2015 dengan baik maka warisan budaya Betawi akan mewarnai kehidupan warga Jakarta. Lebih lanjut dikatakannya, banyak cara untuk melestarikan kebudayaan Betawi, di antaranya dengan mengajarkan tarian-tarian khas Betawi, mengeksplorasi kebudayaan betawi, makanan betawi, dsb. Apalagi di wilayah Jakarta Selatan ini, banyak kebudayan Betawi yang bisa di eksplorasi, selain itu juga kita juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi warga Jakarta, seperti contohnya di Setu Babakan Icon Budaya di Jakarta Selatan.

“Kalau kita contoh di Bali, terlihat Gapuranya Bali, di Palembang ya budaya Palembang, kalau di Padang ya Padang, nah kalau di Bandara Jakarta yang terlihat gapuranya Bali di Bandara, itulah yang perlu disampaikan agar kedepan supaya Icon betawinya kuat ada di Jakarta. Kemudian Perda ini juga mengatur tentang turis, hotel di Jakarta untuk ambil bagian, bukan hanya Ondel-ondel, ada juga nuansa kebetawian yang lain, seperti jenis makanan, minuman dll yang ada di hotel di Jakarta. Kalau kita ke Jogja, maka terkenal Bakpia Patok, dan Gudeg yang enak ada disana kita pasti tau, tapi Kalau di Jakarta makanan dan minuman Betawi yang enak dimana belum ada yang tau. Contoh lain Silat ada jenis Silat troktok, cipitik, beksi, silat Rawa Belong dan Silat di Depok sudah berbeda. Mudah-mudahan dari perda ini, para pengurus yang tergabung dalam FLO Provinsi DKI Jakarta jadi bisa memahami akan jenis-jenis kebudayaan betawi. Inilah tugas saya untuk menjadikan Populis ciri khas tersebut, untuk kedepannya memperkenalan jenis-jenis makanan, kebudayaan betawi, Silat Betawi dan kesenian Betawi untuk lebih bermanfaat untuk masyarakat Jakarta”, ujar Abdul Ghoni dalam Pemaparan Singkat dihadapan hadirin para Pengurus FLO Provinsi DKI Jakarta.

Pengurus FLO Provinsi DKI Jakarta dan seluruh Perwakilan para Ormas di DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan penghormatannya kepada Bapak Abdul Ghoni Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah melibatkan dan mengundang Pengurus FLO Provinsi DKI Jakarta untuk terus bisa ikut serta dalam pembangunan Kebudayaan betawi dengan terus menerus melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.