Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gunakan APBN, Pengamat: Jokowi Ingkar Janji

Uncategorized

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingkar janji atas pernyataannya kereta cepat Jakarta-Bandung bisa menggunakan APBN padahal sebelumnya mantan Wali Kota Solo menegaskan proyek tersebut menggunakan dana swasta.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Sabtu (9/10/2021). “Kereta cepat Jakarta-Bandung kemungkinan besar sepi penumpang. Ini proyek rugi dan kemungkinan mangkrak,” jelasnya.

Kata Muslim, Jokowi tidak menerima masukan dari para ekonom senior seperti Rizal Ramli, Faisal Basri yang sudah memprediksi kereta cepat Jakarta-Bandung tidak efektif dan merugi. “Jakarta-Bandung sudah ada travel biayanya lebih murah daripada kereta cepat,” paparnya.

Muslim mengatakan, kereta cepat Jakarta-Bandung hanya ramai setelah peresmian karena ingin merasakan sebagaimana kereta bandara Soekarno-Hatta.

Kata Muslim, DPR harusnya memprotes keputusan Jokowi yang menggunakan APBN dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. “DPR sudah dikuasai penguasa sehingga tidak kritis,” ungkap Muslim.

Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ada sejumlah revisi dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN, satu hal sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.