IKBK Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Iman Usemahu di Ternate

Uncategorized

Ikatan Keluarga Besar Kailolo (IKBK) di Jakarta mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa Iman Usemahu, warga Ternate Maluku Utara di Ternate yang diduga dilakukan empat oknum Polisi.

Persitiwa Penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu Tanggal 25 September 2021 sekitar Pukul 04:15 WIT. Iman mengisahkan, setelah bersama rekan-rekannya di taman Fitnes, dia kembali ke rumah di kampung Makassar.

Sebelum sampai ke rumah, Iman sempat duduk bersama rekan-rekannya di atas trotoar, kemudian datang empat oknum anggota Polisi berpakaian preman.

“Meraka tanya kamu yang nama Iman? saya menjawab betul saya Iman, kemudian empat oknum Polisi itu meminta saya naik ke motor,” kisah Iman.

Iman mengaku, tanpa pikir panjang dirinya memenuhi permintaan keempat oknum anggota Polisi tersebut. Saat sampai di samping Mapolres Ternate atau tepat di bawah tangga kantor Ditsabhara, langsung dihajar oleh anggota tersebut.

“Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan atau persekusi yang dialami Iman warga negeri Kailolo yang tinggal di Ternate ini. Di mana saat itu dirinya tidak ada masalah dengan Keempat oknum polisi itu dan mendapatkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum aparat. Pemukulan, pengeroyokan dan penyekapan yang dilakukan sudah tidak dapat ditoleran lagi, kami minta Bapak Kapolri untuk mengusut hingga tuntas,” tegas Abdul Latip Marasabessy Ketua Umum ormas Ikatan Keluarga Besar Kailolo (IKBK) di Jakarta Selasa (28/39/21).

Abdul Latip Marasabessy yang juga Tokoh Pemuda Maluku di Jakarta ini menambahkan bahwa akibat perlakuan yang biadab ini, ormas IKBK sudah berkoordinasi dengan orang tua dari iman Usemahu bahwa keluarga korban sudah langsung melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota ke Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimum.

Dalam laporannya, orang tua korban meminta pihak berwajib segera menindak lanjuti laporannya. Laporan dengan nomor LP/B/92/IX/2021/MALUT/SPKT telah diterima Polisi dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan bernomor: STPLP/92/XI/2021/ SPKT.

Marasabessy menambahkan, tindakan pengeroyokan tidak ubahnya dengan aksi premanisme, dirinya mendesak aparat kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut.

Polisi diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Apalagi kekerasan terhadap Anak atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia.

“Kami berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sampai disini,ini harus diusut tuntas. Siapa dalangnya yang melakukan aksi pengeroyokan pada Warga kami ini,” imbuh Marasabessy.