Mujahid 212: Penegakan Hukum di Era Jokowi Sangat Buruk

Uncategorized

Penegakan hukum di era Joko Widodo (Jokowi) sangat buruk seperti kasus terbunuhnya enam Laskar FPI yang tidak terlihat ditutup-tutupi.

Demikian dikatakan aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senen (23/8/2021). “Para tersangka yang terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI tidak pernah diperlihatkan ke publik,” ungkapnya.

Upaya untuk menutupi kasus KM 50, kata Damai, aparat kepolisian menghilangkan barang bukti. “Rest area tempat kejadian diratakan dengan tanah,” papar Damai.

Penegakan hukum di era Jokowi buruk, menurut Damai terlihat dalam kasus penghinaan agama Islam oleh Paul Zhang. “Harusnya aparat kepolisian bisa menangkap secara cepat Paul Zhang,” ungkapnya.

Kata Damai, Muhammad Kece yang secara nyata menistakan agama Islam tidak secara cepat ditangkap aparat kepolisian. “Ormas-ormas Islam sudah meminta polisi sudah meminta untuk menangkap Muhammad Kece,” jelas Damai.

Damai juga menyoroti belum tertangkapnya politikus PDIP Harun Masiku yang terlibat suap. “Kasus Harun Masiku mendapat sorotan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Djoko Tjandra yang mendapat remisi 2 bulan menandakan buruknya penegakan hukum di era Jokowi. “Buronan di luar negeri mendapat remisi. Ini mengusik rasa keadilan,” papar Damai.