Biaya Perawatan & Pemulasaran Jenazah Covid19 di Lamongan Ditanggung Masyarakat Sendiri? Ini Jawabannya

Uncategorized

Suaranasional.com. Bahaya Covid 19 di dunia masih menjadi perhatian bagi banyak negara apalagi peningkatan penyebarannya sudah merambah lagi di beberapa negara termasuk Malaysia dan Indonesia.

Beberapa hari yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar melakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), sebagai respons bertambahnya kasus Covid-19 yang melonjak di berbagai wilayah.

Di sisi yang lain dari keluarga pasien yang keluarganya meninggal khususnya di Kabupaten Lamongan ini sering menjadi perbincangan dari mulut ke mulut, bagaimana tidak, jika pasien yang meninggal teridentifikasi Covid tidak dapat dana pemulasaran dan penguburannya.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinkes sekaligus Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamongan dr Taufik Hidayat ketika ditanya oleh Suaranasional.com lewat WA Jum’at 25 Juni 2021 mengenai informasi tentang biaya sendiri perawatan hingga meninggal di rumah sakit.. beliau membenarkan hal tersebut.
“Betul… Kecuali jika dirawat di RS Perawatan Covid.”

Miris sekali jika sekretaris Gugus Tugas menjawab seperti itu masyarakat yang sudah terkena Covid19 dengan biaya yang cukup mahal serta adanya Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat pergerakan usahanya terbatas dan penghasilan tidak seperti keadaan normal masih menanggung beban yang besar.

Pertanyaannya sekarang di mana dana yang katanya Besar itu untuk penanggulangan Wabah Virus Covid 19 ini, sudah cukup menderita masyarakat dengan adanya penyakit ini tetapi masih juga menanggung biaya Rumah Sakit yang katanya Gratis itu.

Pihak Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Lamongan harus transparan dalam penggunaan anggarannya agar tidak terjadi salah paham atau miskomunikasi terhadap informasi biaya perawatan dan pemulasaran jenazah Covid19 di Kabupaten Lamongan.

(Rinto Caem).