Alumni UI akan Gabung Umat Islam di PN Jaktim saat Pembacaan Vonis HRS

Uncategorized

Alumni Universitas Indonesia (UI) akan bergabung dengan umat Islam di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Jakarta Timur (Jaktim) saat vonis terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Kami mengundang kepada seluruh komponen alumni UI yang berada di garis perjuangan untuk perubahan Indonesia yang lebih baik untuk hadir bela ulama & menyelamatkan bangsa Indonesia di PN Jaktim, Kamis (24/6/2021),” kata korlap aksi alumni UI mendukung vonis bebas HRS, Soni Kumis kepada www.suaranasional.com, Selasa (22/6/2021).

Soni Kumis mengatakan, alumni UI yang mendukung pembebasan HRS di PN Jaktim berkumpul di bawah jembatan fly over klender baru. “Kalau naik KRL, turun Klender Baru, jalan kaki menuju jembatan fly over,” ungkapnya.

HRS akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (22/6) mendatang.

Selain HRS, perkara itu turut menjerat menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

HRS sendiri telah dituntut selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.