Aneh, Laporan sudah Lebih dari Seminggu Kasipidsus Kejaksaan Lamongan Pura-Pura tidak Tahu

Uncategorized

Beberapa hari ini pemberitaan di media sosial mengenai pemberhentian beberapa Kejati dan Kejari oleh Kejagung mendominasi pemberitaan di berbagai media online. Wajar memang kemarahan Kejagung kepada anak buahnya, terutama mereka sering ikut campur di dalam pengadaan proyek Pemerintah.

Subhan Kasipidsus Kabupaten Lamongan yang telah ditanya mengenai proses kasus PJU Tenaga Surya berkata seolah olah tidak pernah di kasih berkas laporannya. “Saya belum menerima berkasnya mas, saya belum menerima berkas laporannya ke meja saya.”

Aneh….. Subhan yang jelas-jelas menerima berkas bukti Data pengajuan R.A.B PJU Tenaga Surya di dalam ruangannya tanggal 7 Juni 2021 hari ini Jum’at 18 Juni 2021 ketika di konfirmasi oleh pelapor malah berkata sebaliknya merasa tidak pernah menerima laporan di mejanya.

Bukti selanjutnya ketika pelapor sekaligus awak media Suaranasional.com berfoto bersama dengan Subhan, juga tampak persis di depannya ada tumpukan berkas diatas meja.

Kalaupun hari ini Subhan membantah tidak pernah menerima, ini merupakan kebohongan publik yang patut di pertanyakan ucapannya yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Padahal Subhan pernah ditanya tentang anak buahnya yang bernama Suparno yang telah menelepon salah satu Kades lewat WA Dia(Subhan) mengatakan..oh itu mungkin klarifikasi.. Disitu artinya Subhan tahu bahwa dia telah mengetahui tentang pelaporan kasus PJU Tenaga Surya. (Rinto Caem)