Pengamat: TNI & Densus 88 Harus Diturunkan untuk Berantas Teroris di Papua

Uncategorized

TNI dan Densus 88 harus diturunkan ke Papua untuk memberantas teroris di Bumi Cendrawasih.

“Sudah selayaknya pemerintah memerintahkan TNI di garda terdepan dan sudah tidak lagi hanya menurunkan Densus 88 sebagai pasukan anti teroris dari institusi Polri,” kata Pengamat Politik dan Keamanan Indonesia Development Monitoring Alvitus Dino dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Rabu (12/5/2021).

Kata Alvitus, pemerintah juga harus mengirim surat ke PBB dan menginformasikan kalau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua itu merupakan sebuah gerakan teroris yang harus diberantas di setiap negara

“TNI harus melakukan operasi pemberantasan KKB sebagai kelompok teroris di Papua. Ini merupakan pendekatan yang paling tepat untuk melindungi warga sipil Papua dari kekejaman Teroris KKB di Papua dan melindungi fasilitas umum dan internasional dari serangan dan pengrusakan oleh KKB,” jelasnya.

Menurut Alvitus, TNI dan Densus 88 dalam memberantas teroris di Papua bukan pelanggaran HAM. “Tidak ada lagi yang namanya pelanggaran HAM oleh TNI atau Densus 88 dalam melakukan pemberantasan Kelompok Teroris KKB di Papua,” ungkapn Alvitus.

Penyerangan terhadap warga sipil yang membuat korban jiwa di mana korban tidak ada hubungannya dengan kepentingan KKB dan pengrusakan fasilitas umum seperti fasilitas pendidikan dan menciptakan teror bagi masyarakat di Papua.

“Ditetapkannya KKB sebagai teroris maka sudah menjadi musuh bersama masyarakat internasional dan jika ada negara asing yang membantu KKB maka dianggap sebagai negara yang mendukung gerakan teroris,” pungkas Alvitus.