Waketum PRIMA: SP3 Sjamsul Nursalim akan Disusul Kasus Kakap yang Lain

Uncategorized

Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kepada koruptor Sjamsul Nursalim oleh KPK akan diikuti kasus kakap lainnya.

“SP3 Sjamsul Nursalim bisa jadi akan disusul oleh kasus kakap yg lain,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal di akun Twitter-nya @AlifKamal__

Kata Alif Kamal, menguatkan negara ini untuk kuat dalam pemberantasn korupsi tak cukup hanya dengn slogan “semua sama rata & rasa di hadapan hukum”.

Ia mengatakan, keadilan ekonomi di Indonesia juga sangat penting di Indonesia. “Semua sama rata & rasa dalam ekonomi” juga menjadi hal penting,” jelasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi sinyal bahwa kasus BLBI bukan perkara terakhir yang akan dihentikan proses penyidikannya. Dia bilang ada beberapa kasus yang tersangkanya sudah tidak bisa lagi mengikuti pemeriksaan, sehingga ada kemungkinan untuk diterbitkan SP3.

“Ada beberapa kasus lama yang tersangkanya itu sudah ada yang tidak bisa lagi mengikuti pemeriksaan karena yang bersangkutan sakit parah atau sakit permanen,” kata Alex di kantornya, Jakarta, (1/4/2021).

Alex berujar lembaganya masih menunggu pendapat dari dokter yang akan memeriksa kondisi kesehatan tersangka tersebut. Dia mengatakan bila dokter sepakat dengan kondisi kesehatan si tersangka, maka KPK akan menerbitkan SP3. “Kami tidak ingin menggantung nasib seseorang dalam ketidakpastian,” kata dia.