KH Luthfi Bashori: Doa Bersama Antar Agama Bertentangan Hukum Islam

Uncategorized

Doa bersama antar agama dengan harapan agar segala macam krisis dam bencana alam yang sering tengah menimpa bangsa Indonesia segera teratasi, namun yang jelas kegiatan ini bertentangan dengan hukum Agama Islam yang berlaku.

Demikian dikatakan KH Luthfi Bashori di akun Facebook-nya. “Sebab berdoa adalah satu amalan Ibadah atau bentuk penyembahan kepada Allah SWT,” ungkapnya.

Kata Kiai Luthfi, Islam tidak membenarkan pencampuradukkan dalam urusan Ibadah antara pemeluknya dengan orang-orang kafir yaitu orang-orang di luar Islam, sebagimana Allah SWT telah berfirman dalam Surat al-Kafiruun ayat 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.”

“Sebab turunnya ayat di atas, karena orang-orang kafir saat itu, mengajak Rasulullah SAW untuk bersama-sama menyambah Allah di satu waktu dan menyembah tuhan-tuhan mereka di waktu yang lain secara bergantian,” ujarnya.

Dari sini jelaslah, bahwa kegiatan Doa Bersama yang demikian itu bertentangan dengan ajaran Islam. Lebih jelas lagi Allah SWT telah memperingatkan umat Islam dalam Firman-Nya Surat an-Nisa ayat 138-140.

Kiai Luthfi mengatakan, apabila harus diadakan Doa Bersama secara kenegaraan misalnya, hendaklah diadakan secara terpisah, umat Islam berkumpul dan mengadakan Doa Bersama tanpa dihadiri Non Muslim. Untuk Non Muslim, mereka mengadakan Doa Bersama dengan umatnya masing-masing di tempat yang brebeda.

“Dengan demikian, umat Islam bisa terhindar dari perbuatan syirik yang bisa menyebabkan kemurtadan dan kekafiran,” jelas Kiai Luthfi.

Umat Islam selalu percaya diri dan selalu meyakini bahwa tidak ada segolongan umat pun di seluruh Dunia ini sejak zaman Nabi Adam hingga kelak datang Hari Qiamat yang lebih mulia dari umat Nabi Muhammad SAW.

“Demikian juga doa yang dipanjatkan oleh sekelompok umat Islam, murni tanpa adanya percampuran dari pihak orang kafir suatu saat pasti akan dikabulkan oleh Allah,” pungkasnya.