Terkait Proyek Gedung Pemkab Rp151 M, Pengusaha Lamongan Diduga Terlibat Korupsi

Uncategorized

Seorang pengusaha bernisial ABD diduga terlibat korupsi proyek pembangunan proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh Sukiman yang habis diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan terkait nama pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut. “Saya dimintai keterangan nama pengusaha yang terlibat dalam proyek itu,” ungkapnya.

Sukiman mengaku diminta KPK peran pengusaha tersebut. “Termasuk pertemuan saya dengan pengusaha itu,” jelasnya.

Sukiman mengatakan, KPK tidak terlalu sulit untuk mengungkap peran pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi proyek gedung Pembkab Rp151 miliar. “KPK tidak terlalu sulit untuk memeriksa rekening termasuk sumber uang dari pengusaha itu,” paparnya.

Ia mengaku bertanggungjawab dalam proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 miliar. “Semua media memberitakan PPK yang bertanggungjawab, itu resiko yang saya hadapi walaupun tidak menerima uang dalam kasus itu,” jelas Sukiman.

Selain Sukiman meminta meminta adanya pihak ketiga yang melakukan perawatan gedung Pemkab Lamongan.

“Harusnya ada manajemen building atau setidaknya ada manajer gedung yang ahli untuk mengelola gedung itu dan dilakukan pihak ketiga. itu pasti beres tidak kejadian bangunan rusak seperti sekarang ini,” ujarnya.