Nicho Silalahi: Tahanan Akibat UU ITE Harus Dibebaskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membebaskan seluruh tahanan yang dipenjara karena Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Seluruh tahanan yang terkena UU ITE harus dibebaskan termasuk Jumhur Hidayat Cs,” kata aktivis Molekuk Pancasila Nicho Silalahi dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (19/2/2021).

Menurut Nicho, Jokowi membebaskan seluruh tahanan yang terkena UU ITE merupakan bentuk konsekuensi atas pernyataan yang menilai UU itu memunculkan banyak korban. “Rakyat akan menilai baik jika Jokowi mengumumkan pembebasan tahanan yang dijerat UU ITE,” papar Nicho.

Nicho juga merasa kecewa dengan beberapa anggota DPR khususnya dari partai penguasa yang tidak menginginkan revisi UU ITE. “Kalangan DPR justru mengusulkan pedoman interpretasi terhadap UU ITE. Ini sangat mengecewakan rakyat,” ungkapnya.

Kalangan rakyat, kata Nicho justru mengingingkan UU ITE itu dicabut karena banyak merugikan masyarakat. “UU ITE dimanfaatkan para buzzer untuk melaporkan orang yang kritis kepada penguasa,” pungkasnya.