Terbongkar, Dugaan Korupsi Alkes Rp 53 Miliar di Poltekes Maluku

Ada dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rp 53 miliar di Politeknik Kesehatan (Poltekes) Maluku dari anggaran Kementerian Kesehatan 2016.

“Sejak proses tender hingga akhir pekerjaan pengadaan alkes di Poltekes Maluku bermasalah. Kasus ini harus dituntaskan seperti kasus alkes di Unair tahun anggaran 2010,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Network (VPN) Indonesia Adhy Fadhly dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (16/2/2021).

Dugaan korupsi pengadaan Alkes Unair, Kata Adhy, KPK telah menahan mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, Bambang Gianto Rahardjo.

Bambang Gianto Rahardjo tersangka kasus dugaan korupsi proyek peralatan kesehatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi, di Universitas Airlangga Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2010.

Kata Adhy, modus dugaan korupsi alkes Poltekes Maluku melalui rekanan dengan mark up anggaran. Bahkan rekanan pemenang tender tidak mengikuti prosedur pengadaan yang diatur dalam kontrak.

Merujuk pada Perpres No 4 tahun 2015, maupun Surat Edaran PPSDM dan LKPP No 3 tahun 2015 lelang atau tender diharuskan melalui e-Katalog. Tapi itu tidak dilakukan dan proses ini diamini oleh pihak Poltekes Maluku.

“Dari temuan yang ada, kami menilai banyak item kebutuhan alkes yang ditentukan dalam kontrak tidak terpenuhi selama kurun waktu tersebut. Belum lagi apakah semua barang yang dibeli itu sudah sesuai spesifikasi. Serta apakah alat-alat itu sudah sesuai kebutuhan Poltekkes sendiri? ataukah proyek yang sengaja diada-adakan?” ungkapnya.

Dugaan korupsi Alkes Poltekes Maluku, Adhy meminta perhatian serius Kementerian Kesehatan, Kepala Badan PPSDM Kemenkes yang baru, Polda maupun Kejati Maluku hingga KPK untuk melakukan penyelidikan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini.