Kematian Ustadz Maaher, DPR Minta Jangan Buru-buru Salahkan Polri

Polri jangan buru-buru disalahkan atas meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwalibi di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

“Namun soal meninggalnya Soni sebagai tahanan, tidak bisa juga kita buru-buru menyalahkan Polri,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Selasa (9/2/2021).

Ia meminta masyarakat mengambil hikmah atas meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Mabes Polri. “Dan terlepas tahanan tersebut terkait dengan kasus apapun, termasuk kasus yang menyangkut sikap berseberangan terhadap pemerintah, maka atensi terhadap kesehatan mereka harus sama,” kata Arsul.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan seputar meninggal-nya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Menurut Argo, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan. “Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa,” kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/2/2021) malam.

Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.