Jaksa Agung Non Parpol, Lokomotif Reformasi Birokrasi di Kejagung

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi, mengatakan untuk menyukseskan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Agung, dan berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila ingin melakukan resufle Jaksa Agung, maka sebaiknya merekrut Jaksa Agung bukan dari kalangan partai politik atau yang berafiliasi pada parpol tertentu.

“Sebaiknya sosok berkarakter profesional yang mumpuni di bidang hukum, mempunyai integritas, seirama dengan program penegakan hukum dan penegakkan supremasi HAM yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo serta juga untuk mengamankan Pembangunan Strategis Nasional beserta pengamanan asset Negara, ya, sebaiknya dari kalangan internal Kejaksaan Agung, karena lebih memiliki kompetensi, berdedikasi dan lebih reformis ” ujar Emron yang sekarang menjabat Komisaris PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk kepada pers di Jakarta, Ahad (20/12/2020).

Selain itu, kalangan profesional dari internal Kejaksaan juga bertujuan untuk menghindari adanya intervensi kepentingan politik, Oleh karena itu, dirinya berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan usulan tersebut agar dapat memperbaiki citra korps Adyaksa dan untuk menyukseskan penerapan Reformasi Birokrasi di lingkungan kejaksaan agung.

“Untuk bidang penegakan hukum sesuai jamannya pada hari ini kita sebagusnya jabatan dari Jaksa Agung profesional. Tetapi kader profesional yang mempunyai pengalaman di bidang hukum, sekurang-kurangnya profesional yang telah teruji, di internal kejaksaan, Jaksa Agung Non Parpol bisa jadi Lokomotif Reformasi Birokrasi di Kejagung,” tegas Emron Pangkapi putra Bangka Belitung ini.

Sementara itu, di tempat terpisah, kepada awak media, Babe Ridwan Saidi tokoh angkatan 66 dan budayawan Betawi ini mengatakan bahwa masalah penegakkan hukum di negeri ini jangan di kotori oleh kepentingan politik, begitu pula di institusi kejaksaan agung sebagai aparat hukum negara, jangan di kotori oleh kepentingan politik, yang dapat menjebak institusi kejaksaan agung terlibat dalam konflik kepentingan politik tertentu.

“Soal Jaksa Agung, itu hak preogratif Presiden, jadi terserah Jokowi sbg Presiden, mau ganti apa kagak ganti tuh Jaksa Agung, tapi kalau mau diganti, kalau bisa jangan kader parpol atau yang berafiliasi ke parpol, dari dalam ajalah,” pungkasnya kepada pers, minggu, 20/12/2020.