HRS Tersangka, SBK: Ketidakadilan Diperlihatkan ke Publik

Ketidakadilan diperlihatkan ke publik atas penetapan tersangka Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (11/12/2020). “Kasus kerumunan anak Presiden Jokowi, Gibran tidak diperiksa polisi. Rezim ini sangat zalim,” ungkapnya.

Kata SBK, Rezim Jokowi merasa mempunyai kekuasaan sehingga bisa berbuat semuanya termasuk memberikan tersangka terhadap HRS. “Kalau mau adil, Gibran juga menjadi tersangka,” papar SBK.

SBK mengatakan, penetapan tersangka HRS bertentangan dari segi hukum. “HRS belum pernah diperiksa tetapi sudah dinyatakan tersangka. Padahal berdasarkan putusan MK, tersangka harus didahului pemeriksaan calon tersangka,” jelas SBK.

Menurut SBK, rakyat makin tidak percaya kepada Rezim Jokowi setelah penetapan tersangka HRS. “Tak lama lagi, Rezim Jokowi ambruk,” pungkas SBK.