Pegawai Senior KPK Mengundurkan Diri

Satu pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengundurkan diri. Ia adalah Nanang Farid Syam, yang sudah mengabdi di lembaga antirasuah itu selama 15 tahun.

Pengunduran diri Nanang diketahui dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo. Nanang juga diketahui menjabat sebagai penasehat Wadah Pegawai KPK.

“Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri. Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya,” ucap Yudi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Yudi mengakui sangat menghormati Nanang sebagai pegawai senior. Ia, juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas jasa Nanang selama membangun jaringan antikorupsi di lembaga antirasuah.

“Beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses ditempat yang baru,” ucap Yudi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima pengunduran diri pegawai senior itu. Alasan mundur dari lembaga antirasuah, kata Ali, Nanang akan membuka usaha.

“Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri,” ucap Ali.