PPJNA 98: Babak Baru Penggulingan Jokowi, Cendana & Cikeas Manfaatkan Kemuliaan HRS

Aksi yang berjilid jilid upaya menjatuhkan Jokowi mengalami kegagalan, mereka lakukan tidak memberikan jeda waktu walaupun Pilpres 2024 masih jauh, apapun caranya empat sindikat hitam Cendana, oligarki orde baru “didalamnya Cikeas”, konglo hitam, eks HTI dan jaringannya melakukan berbagai cara Jokowi harus terguling sebelum 2024. Setelah gagal kudeta penggulingan Jokowi memanfaatkan GN bersama KAMI dengan menciptakan kerusuhan pada aksi buruh secara nasional, keempat sindikat hitam tersebut Cendana Cikeas memainkan dan memanfaatkan kharisma kemuliaan HRS berkonspirasi dengan kepentingan Asing “Amrik” dikondisikan dipercepat kepulangan HRS ke tanah air.

Demikian pernyataan yang ditandatangani oleh Anto Kusumayuda, Abdul Salam Nur Ahmad sebagai Ketum & Sekjen PPJNA 98, Budy Hermansyah Presidium Jarnas 98 dan Barikade 98 Jabar, Jum’at (06/11/2020).

Ketum PPJNA 98 Anto Kusumayuda mengatakan “Konspirasi besar sedang persiapkan penggulingan Jokowi setelah mengalami kegagalan, babak baru berikutnya empat kelompok besar dalam negeri didalamnya Cendana Cikeas dengan didukung asing “Amrik” akan memanfaatkan ummat Islam dengan memamfaatkan kharisma kemuliaan HRS sebagai simbol revolusi sosial, sesifitas ummat Islam dimanfaatkan untuk digerakkan sebagai pembenaran legitimasi penggulingan pemerintahan Jokowi, ungkapnya.

Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98 mengatakan “Apakah dengan kewibawaan dan kharismatik HRS rela dan mau dimanfaatkan oleh sebuah konspirasi besar yang akan berakibat berdarah darah, HRS dijadikan Martir oleh pihak yang akan menggulingkan Jokowi, kepulangan HRS sebagai ulama besar harus menjadi kebarokahan untuk rakyat Indonesia, bukan sebaliknya akan menjadi malapetaka !!!, katanya.

“Untuk tegaknya supremasi hukum, kewibawaan negara, Kapolri dan Panglima TNI harus menindak tegas mengejar dan menangkap dalang otak dari semua aksi kerusuhan, aksi makar “kudeta” siapapun tanpa pandang bulu, mereka otak makar dari empat kelompok besar tersebut tidak henti hentinya melakukan kekacauan nasional untuk menggulingkan Jokowi ditengah pandemi Covid 19,” ungkap Abdul Salam Nur Ahmad.

Pengacara kondang Erles Rareral SH MH kuasa hukum PPJNA 98 menambahkan “Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi TNI & Polri harus mengintruksikan Panglima TNI dan Polri untuk waspada dan menindak tegas siapapun, atau kekuatan manapun yang akan mencoba atau berupaya berbuat Makar melakukan kudeta atas pemerintahan yang Syah, apalagi ditengah situasi pandemi Covid 19, pemerintah sedang konsentrasi menyelamatkan 270 juta rakyat Indonesia, sangat ironi bukannya membantu pemerintah dalam menyelamatkan rakyat dari ancaman Covid 19 malahan membuat kekacauan nasional,” pungkasnya.