Aktivis Politik: Kejaksaan Agung & Hutan Dibakar Lebih Berbahaya dari Efek Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja


Kejaksaan Agung dan hutan di Sumatera dan Kalimantan dibakar untuk lahan sawit oleh korporasi lebih berbahaya daripada efek demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap anarkis dan memunculkan vandalisme.



Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan melalui email kepada suaranasional, Kamis (15/10/2020). “Kejaksaan Agung dibakar menghilangkan barang bukti para koruptor yang nilainya triliunan rupiah,” ungkapnya.





Kata Rahman, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka pembakar gedung Jaksa Agung. “Begitu pula korporasi yang membakar hutan di Sumatera dan Kalimantan untuk lahan sawit dibiarkan saja,” papar Rahman.



Rahman mengatakan, kericuhan demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja disebabkan pemerintah dan DPR yang tidak mendengar aspirasi rakyat. “Belum lagi tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian,” jelas Rahman.



Kata Rahman, melihat persoalan efek demo UU Omnibus Law Cipta Kerja harus dilihat secara jernih. “Pihak pemerintah dan DPR sejatinya melakukan melakukan anarkis dengan memaksakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkas Rahman.