Gardu Banteng Marhaen akan Laporkan Sasa Mahasiswi yang Sebut Pancasalah ke Polisi


Mahasiswi Universitas Hasanuddin, Makassar Nabila Syadza atau yang akrab disapa Sasa yang memplesetkan Pancasila dengan Pancasalah akan dilaporkan ke polisi.



“Nabila Syadza atau Sasa dalam orasi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja telah menghina ideologi Pancasila dengan memplesetkam Pancasalah. Kita akan laporkan Sasa ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (11/10/2020).





Menurut Sulaksono, orang tidak bisa seenaknya memplesetkan Pancasila dengan Pancasalah. “Orang boleh bebas berbicara tetapi harus tetap menghormati ideologi bangsa Indonesia Pancasila,” ungkapnya.



Sulaksono mengatakan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Sasa mahasiswi berideologi kiri. “Sasa ini terindikasi neo komunis karena pemikirannya mempertentangkan kelas seperti Karl Marx dan melakukan revolusi dengan kekerasan dalam merebut kekuasaan,” ungkapnya.



Kata Sulaksono, Sasa yang rencana dilaporkan polisi bukan kriminalisasi terhadap aktivis. “Tidak ada kriminalisasi. Kita hanya menjunjung ideologi bangsa Indonesia dan penegakan hukum,” papar Sulaksono.



Sasa berorasi dalam demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sembari memegang pengeras suara berwarna merah, dia kemudian meneriakkan orasinya soal Pancasila yang telah terganti.



“Tendangan dibalas tendangan, darah dibalas darah, negara kita yang katanya negara Pancasila sekarang menjadi negara pancasalah, 1 ketuhanan yang maha hormat, 2 kemanusiaan yang adil bagi para birokrat, 3 persatuan para investor, 4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat penindasan dalam permusyawaratan diktatorian, 5 keadilan sosial
bagi seluruh rakyat kelas atas,” kata Sasa dalam orasinya yang disambut tepukan tangan massa aksi.