PPJNA 98: Rusuh Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta, Tangkap Gatot & Deklarator KAMI

Polisi dan TNI harus menangkap Gatot Nurmantyo dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena memprovokasi kerusuhan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Polisi dan TNI harus menangkap Gatot Nurmantyo, Deklarator KAMI, yang disokong jaringan Cendana Anasir rezim Soeharto, telah memprovokasi dan memecah belah rakyat serta telah memanfaatkan aksi buruh,” kata Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda kepada suaranasional, Kamis (8/10/2020).

Menurut Anto, Gatot Nurmantyo dan KAMI memprovokasi buruh yang demo menolak UU Omnibus Law untuk melakukan kerusuhan dan penjarahan. “Tujaunnya ketika negara rusuh menggulingkan Pemerintahan Jokowi,” jelasnyaa.

Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, dalam menjalankan misinya membuat kerusuhan, Gatot mempunyai pasukan siluman yang bertugas menyusup di demo buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Untuk mendukung gerakan ini, mendapat dukungan keuangan dari Cendana,” ungkapnya.

Kerusuhan di berbagai kota merusak fasilitas publik, kata Abdul Salam mempunyai tujuan menjatuhkan Presiden Jokowi. “Demonstrasi buruh yang menolak UU Omnibus Law ada seruan dari untuk menjatuhkan Presiden Jokowi,” jelas Abdul Salam.