KAMI: Aksi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja Akibat Pemerintah & DPR tak Dengar Aspirasi Rakyat

Aksi yang terjadi di berbagai daerah karena DPR dan pemerintah tidak mendengar aspirasi rakyat yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omibus Law,” kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Pernyataan Presidium KAMI ditandatangani Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin.

KAMI memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

Dalam pernyataan itu, KAMI ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.

“Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi,” ungkapnya.

KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasandalam unjuk rasa UU Omnibus Law