Tak Diborgol, Kejaksaan Agung tidak Serius Tangani Kasus Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung tidak serius menangani kasus Djoko Tjandra karena pembobol Bank Bali itu tak memakai rompi tahanan dan borgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Djoko Tjandra tidak memakai rompi tahanan dan diborgol saat pemeriksaan di Gedung Jampidsus. Ini menandakan Kejaksaan Agung tak serius tangani kasus pembobol Bank Bali ini,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (24/9/2020).

Menurut Muslim, publik bisa mencurigai Kejaksaan Agung menerima uang dari Djoko Tjandra agar pengusaha Group Mulia itu tidak memakai rompi dan diborgol. “Komisi III dan Komisi Kejaksaan harus bersuara dan menyelidiki dalam kasus ini,” jelasnya.

Kata Muslim, ada dugaan Djoko Tjandra menjadi ‘ATM’ oknum Kejaksaan Agung. “Diduga oknum Kejaksaan Agung menjadikan Djoko Tjandra sebagai ‘ATM’. Kalau Djoko Tjandra kasus ringan bisa setor,” papar Muslim.

Djoko Tjandra terlihat mengenakan pakaian batik tanpa rompi tahanan warna merah muda dan borgol di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 10.30 WIB, Kamis (24/9/2020).

Ketika ditanya apa maksud kedatangannya ke Gedung Bundar Jampidsus, Djoko Tjandra menjawab singkat.

“(Mau) jalan-jalan,” kata Djoko Tjandra.