Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan masih ada cara lain untuk menekan penularan Covid-19 ketimbang memperketat kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jam malam merupakan bentuk implementasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di tingkat rukun warga (RW) zona merah.
“Saya kira banyak jalan lain selain PSBB total. Inilah yang sekarang kami terapkan sejak dua minggu lalu, yaitu PSBMK,” kata Bima Arya, Jumat (11/9/2020).
Selama PSBMK, sektor usaha dan kegiatan lainnya hanya boleh dibuka sampai pukul 18.00. Warga diizinkan berada di luar rumah paling malam 21.00. Pemerintah Kota Bogor memberlakukan PSBMK sejak 29 Agustus 2020.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, pemberlakuan jam malam efektif menurunkan jumlah kasus Covid-19. Kini, Kota Bogor tak lagi berstatus zona merah.
Menurut Bima Arya, ada penurunan tren kasus positif Covid-19 setelah pemberlakuan jam malam di Kota Bogor.
“Jadi hampir 10 hari setelah diberlakukan, Bogor Alhamdulillah turun peringkatnya jadi zona oranye kembali,” ucapnya.
Bima Arya menilai pemberlakuan kembali PSBB di wilayahnya belum tentu efektif menekan penularan Covid-19. Alasannya, jumlah aparat Kota Bogor terbatas dan PSBB total bakal memunculkan konsekuensi ekonomi.
Pemerintah Kota Bogor tidak akan menerapkan PSBB total seperti yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Bima berujar bakal mengumumkan konsep PSBMK yang melibatkan komunitas dan warga pada Senin, 14 September 2020.