Pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan melakukan sertifikasi dai memunculkan ‘kegaduhan’ di tengah-tengah umat di saat bangsa Indonesia sedang menghadapi Covid-19.
Demikian dikatakan Ketua Majelis Tarjih & Tabligh Muhammadiyah Kota Bogor Ustadz Maizar Madsury Lc, M.Pd.I kepada suaranasional, Selasa (8/9/2020). “Harusnya Menag memberikan pernyataan kesejukan, optimisme bukan sebaliknya membuat pernyataan membingungkan umat,” ungkapnya.
Menurut Ustadz Maizar, MUI Pusat sudah membuat surat edaran penolakan sertifikasi dai. “Ini terkait keyakinan bahwa setiap umat berhak menyampaikan dakwah kepada sesama,” papar alumni Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (Lipia) Jakarta ini.
Terkait ada mubaligh atau dai yang bermasalah, kata Ustadz Maizar dikembalikan kepada ormas Islam yang menaunginya. “Itu yang menjadi mitra pemerintah sehingga umat Islam senang dan independen,” jelasnya.
Ustadz Maizar mengatakan, ada seleksi alam dari masyarakat terhadap dai yang bukan dalam naungan ormas Islam dan bermasalah misalnya kurang fasih dalam melafalkan Alquran dan tidak mengetahui pengetahuan agama Islam secara mendalam.
Ustadz Maizar lebih setuju dai atau mubaligh diberi standarisasi dari MUI mulai dari daerah sampai pusat. “Kalau sertifikasi ada muatan tertentu yang diambil pemerintah. Pembatasan nantinya lebih politis, mengurangi dari makna yang disampaikan dai,” pungkasnya.