HRS Center: Samakan Khilafah dengan Radikalisme, Menag Sakiti Umat Islam

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sangat tidak tepat menyebut ajaran khilafah harus diwaspadai dan diidentikan dengan radikalisme

“Pernyataan Menang tidaklah tepat dan bahkan mengandung kesesatan (logika) berfikir. Fachrul Razi tidak pada tempatnya menyebutkan bahwa Khilafah –yang diidentikkan dengan radikalisme –sebagai sesuatu yang harus diwaspada,” kata Direktur Habib Rizieq Syihab Center (HRS) Center Abdul Chair Ramadhan kepada suaranasional, Kamis (3/9/2020).

Abdul Chair mengatakan, pernyataan Fachrul Razi yang mempersamakan radikalisme versi pemerintah dengan ajaran Islam tentang Khilafah telah menyakiti perasaan ummat Islam sebagai pemeluk agama mayoritas di Indonesia.

“Oleh karena itu, Menteri Agama harus segera menarik pernyataannya tersebut dan sekaligus meminta maaf kepada ummat Islam,” ungkapnya.

Kata Abdul Chair, belum pernah ada putusan Pengadilan “yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap” menyatakan bahwa Khilafah sebagai ajaran/paham yang terlarang.

“Seiring dengan itu, pihak Majelis Ulama Indonesia Pusat tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang Khilafah sebagai suatu ajaran/pahamyang menyimpangdan berbahaya bagi negara,” ungkapnya.