Ketua Umum MUI Sumbar Tolak RUU BPIP

Kehadiran Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) bisa memberhalakan Pancasila.

“Kehadiran RUU BPIP hanya akan menghubbalkan (memberhalakan) Pancasila,” kata Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Ahad (19/7/2020)

Buya Gusrizal mengatakan, BPIP tak perlu diatur dalam Undang-Undang. Jika BPIP diatur melalui UU bisa menjadi tafsir tunggal Pancasila dan menganggap musuh jika ada penfasiran lain tentang Pancasila.

“Padahal segelintir manusia yang akan didudukkan di kursi ‘kepembinaan’ dan berperan sebagai ‘ahli tafsir’ serta ‘pakar syarah’ adalah buah telunjuk sang penguasa,” ungkapnya.

Menurut Buya Gusrizal, keberadaan BPIP hanya akan dipergunakan untuk kepentingan kekuasaan. Untuk memukul bukan untuk merangkul. Untuk mempertahankan kekuasaan bukan kedaulatan.

“Kalau mau merenungkan, tuan-tuan tentu menyadari bahwa isi RUU itu malah tanpa jiwa karena tuan-tuan membuatnya bagaikan tandingan agama,” pungkasnya.