Aktivis 98: Kasus Djoko Tjandra, Rakyat Menunggu Sikap Tegas Presiden Jokowi

Rakyat Indonesia menunggu sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi skandal penyelundupan Djoko Tjandra.

“Sobat, kita tunggu sikap tegas Presiden @jokowi terkait SKANDAL PENYELUNDUPAN DJOKO TJANDRA,” kata aktivis 98 Haris Rusly Moti di akun Twitter-nya @Motizenchannel.

Dalam kasus penyelundupan Djoko Tjandra ada beberapa lembaga negara yang terkait. “Setidaknya ada empat lembaga pemerintahan dibawah Presiden @jokowi yg diduga terkait skandal tersebut : Kemendagri (Dukcapil urus E-KTP), Kemenkumham (Imigrasi), Polri & Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali yang merugikan negara hingga Rp 940 miliar, menampar kewibawaan lembaga negara Indonesia dan mencoreng penegakan hukum.

Djoko Tjandra dinyatakan buron sejak 2009. Diketahui kemudian, ia memiliki kewarganegaraan Papua Nugini sejak 2012.

Di tengah pandemi Corona, di awal Juni, buronan itu melenggang santai masuk ke Indonesia, mendatangi rumahnya di Jakarta, mengurus KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KTP elektroniknya selesai tak sampai dua jam. Setelah itu, ia bergegas ke Kantor Pelayanan Satu Atap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani penasihat hukumnya dari Anita Kolopaking and Partners untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya.