Taushiah: KH. Luthfi Bashori
Transkrip video: Rizal Affandi
Sekularisme adalah usaha menduniawikan hal-hal yang terikat pada unsur kerohanian, termasuk usaha fashluddin ‘anid daulah, pemisahan agama dari urusan pemerintahan.
Ada lagi ajaran Sekulerisme, yaitu mereka tidak mau, jika segala sesuatu itu dikait-kaitkan dengan kerohanian. Hal itu menurut mereka tidak perlu, karena urusan kerohanian keyakinan, itukan urusan hati.
Kata mereka, urusan agama itu urusan nanti, bukan urusan sekarang, sedangan kita hidup di zaman sekarang, apa yang kita lihat dan apa yang kita rasakan.
Yang seperti itulah bahasa kaum sekuler, yaitu memisahkan segala sesuatu dari urusan kerohanian. Mereka hanya menyakini yang nyata dan yang kasat mata.
Demikian juga dalam urusan kenegaraan, hingga dikatakan fashluddin aniddaulah, upaya memisahkan ‘Urusan Agama’ dari pemerintahan.
Jadi sebuah pemerintahan itu, menurut kaum Sekuler tidak boleh dimasuki oleh aturan agama manapun, termasuk aturan agama Islam.
Jadi sekalipun negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kau Sekuler menolak Syariat itu masuk pada wilayah-wilayah kenegaraan, dan seperti itulah cara berpikir orang orang sekuler.
Di Indonesia bagaimana?
Di Indonesia ini tidak bisa dikatakan negara sekuler murni, karena banyak ‘Urusan Agama’ yang ditangani oleh pemerintah.
Maka tidak fair kalau dikatakan Indonesia adalah negara sekuler, sedangkan banyak urusan keagamaan baik Islam maupun non-Islam itu diatur oleh negara.
Contoh kalau di kalangan umat Islam, urusan Haji, urusan itu kan diatur oleh pemerintahan.
Ada lagi seperti puasa, kalau kita akan mengawali puasa Ramadhan maka kita perlu mengadakan rukyatul hilal.
Kenyataannya gimana?
Umat Islam itu harus menunggu pengumuman itsbat dari pemerintah, dalam bab ini dari Kementerian Agama, untuk mengatakan kapan dimulainya awal Ramadan.
Demikian juga kalau sudah akhir bulan Ramadan menjelang 1 Syawwal, apa yang terjadi?
Maka pemerintahan juga sibuk untuk mengatur ketentuan kapan jatuhnya 1 Syawwal.
Begitu dan seterusnya, walaupun ketentuan 1 Syawwal ini ada rentetannya dengan liburan nasional, tapi tidak lepas dari aturan pemerintah dalam mencampurkan atau memasukkan urusan agama ke dalam wilayah pemerintahan.
Jadi Indonesia ini tidak bisa dikatakan negara sekuler murni, walaupun syariat Islam belum mutlak bisa diterima oleh pemerintah untuk diamalkan di Indonesia.
Ya tinggal kita umat Islam, tokoh-tokoh Islam, pejuang pejuang Islam yang wajib berupaya, bagaimana kiranya agar ajaran Syariat itu bisa menjadi rujukan dari keputusan-keputusan kenegaraan.
Semestinya demikian yang dilaksanakan di negara Indonesia, agar tidak lepas dari urusan keagamaan, karena kita ini bukan orang-orang sekuler.
Karena apa?
Sekulerisme ini tidak lain adalah ajaran orang-orang liberal Barat yang bercampur aduk dengan kepentingan orang-orang komunis dari timur yaitu dari Rusia, dari China atau Tiongkok, Mongol dan seterusnya.
Sedangkan kita bukan mereka, kita adalah bangsa Indonesia yang agamis.
Tatkala bangsa Indonesia ini dijajah oleh Belanda, maka Belanda bisa menguasai perekonomian Indonesia, dan mereka bisa menguasai kekayaan alam Indonesia, tapi tidak bisa menguasai keagamaan atau ritual dan keimanan umat Islam bangsa Indonesia.
Tetap saja yang Islam tetap Islam, dan masih kuat di dalam keagamaannya. Itu kebenaran yang ada pada diri masyarakat Indonesia.