PAN Dorong Pemerintah Subsidi Gaji Karyawan Cegah PHK

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendorong pemerintah memberikan subsidi gaji bagi karyawan untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kelesuan ekonomi selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Zulkifli mengatakan subsidi ini perlu diberikan agar perusahaan tidak melakukan PHK.

“Subsidi gaji untuk karyawan ini diberikan kepada perusahaan dengan syarat tidak melakukan PHK,” ujar dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN yang disiarkan langsung di akun YouTube DPP PAN, Selasa (5/5).

Zulhas, sapaan Zulkifli menjelaskan, pemberian subsidi gaji diberikan kepada sektor-sektor ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid-19. Subsidi itu bisa diberikan dengan syarat industri atau perusahaan tak melakukan PHK kepada karyawannya.

Menurut Zulhas, jaring pengaman dalam bentuk sokongan gaji bulanan dengan jumlah dan jangka waktu tertentu ini, setidaknya membantu perusahaan mempertahankan karyawannya.

“Sementara bagi saudara-saudara kita yang sudah terkena PHK, termasuk para pekerja migran, negara perlu hadir untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka,” lanjut Wakil Ketua MPR itu.

Lebih lanjut, ia menerangkan pemerintah perlu wajib mencegah gelombang PHK selama masa pandemi Covid-19 ini karena dampak buruknya bisa melahirkan orang miskin baru.

Zulhas mengatakan, kondisi itu bakal menjadi bom waktu sosial bagi pemerintah. Apalagi gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor formal, tetapi juga informal. Padahal, sektor informal selama ini menjadi penyangga ekonomi.

“Menjadi bom waktu sosial dan melihat migrasi tenaga kerja ke kampung halaman akhir-akhir ini, niscaya beban pemerintah daerah pun akan naik,” katanya.

 

(thr/osc/cnnindonesia)