Menimbang Urgensi PSBB Vs Masuknya TKA China di Tengah Wabah Covid-19

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Sibuk dan gencar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah, dengan konsekuensi adanya pembatasan aktifitas warga. Kerja, belajar dan ibadah cukup di rumah saja.

Gugus tugas Covid-19 dari pusat hingga daerah kesemuanya bergerak. Gerakan pencegahan percepatan penyebaran virus yang satu ini, imbasnya kini tidak sedikit didirikanlah posko-posko Covid-19 hingga tingkat RW bahkan ada yang harus mengatur petugas jaga 24 jam dibagi tiga shif dalam menjaga lingkungannya.

Baca juga:  Tanah Merah, Tanah untuk Rakyat

Imbauan-imbauan yang senantiasa disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pusat lewat siaran TV tak terlewatkan selalu menyampaikan imbauan soal jaga jarak, menggunakan masker dan lain sebagainya agar PSBB berjalan efektif.

Namun, sangat disayangkan dan disesalkan kebijakan pemerintah pusat masih “mendua”. Satu sisi berharap PSBB berjalan efektif, di sisi lain masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masih terus dibebaskan masuk ke negeri ini, kendati telah ada beberapa elemen masyarakat termasuk setingkat gubernur menolaknya.

Kini perlu ada ketegasan Tim Gugus Tugas Covid-19. Pertama, hentikan atau stop PSBB di seluruh wilayah Indonesia sepanjang TKA China masih bebas masuk ke negeri ini. Kedua, lanjutkan program PSBB hentikan TKA China masuk ke negeri kita.

Baca juga:  Dewan Minta Walkot Kota Bandung Hentikan Operasi Indomaret

Menimbang urgensi PSBB versus masuknya TKA China di tengah wabah Covid-19, maka perlu kiranya para gubernur bersepakat untuk berani menentukan sikap tegas, masihkah PSBB layak dilanjutkan atau tidak, jika masuknya TKA China tidak bisa dihentikan?