Dikuasai Polisi, Pengamat: KPK Makin Letoy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin letoy setelah dikuasai polisi mulai ketua sampai direktur penindakan.

Demikian dikatakan pengamat politik Musim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (16/4/2020). “Dewan pengawas yang diisi orang-orang kredibel tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.

Kata Muslim, melalui UU KPK hasil revisi dan pejabatnya diisi kalangan kepolisian, penindakan dalam pemberantasan korupsi makin jarang dilakukan. “Pelemahan KPK mulai dari UU KPK hasil revisi yang disahkan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Muslim mengatakan, sejarah akan mencatat, di era Jokowi terjadi pelemahan terhadap KPK. “Kasus Harun Masiku sampai sekarang tidak jelas,” paparnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah khawatir dominasi polisi memunculkan loyalitas ganda. Sikap ini sulit dihindari. Pejabat KPK dari Korps Bhayangkara, ia melanjutkan, memiliki dua atasan sekaligus. Selain Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, ada juga Firli Bahuri.

“Ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepolisian,” kata Wana. ICW berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun gunung, melakukan evaluasi jabatan.

Dominasi kepolisian di posisi kunci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terasa. Di pucuk pimpinan, ada Komisaris Jenderal Pol Firli Bahuri. Sebelum menjadi Ketua KPK, perwira bintang tiga ini merupakan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Kehadiran polisi juga terasa di sektor penindakan KPK. Belum lama ini, Firli melantik mantan Wakil Kepala Polda DI Yogyakarta Brigjen Polisi Karyoto. Dalam waktu dekat, bintang Karyoto bertambah, menjadi Inspektur Jenderal.

Di pos Direktur Penyelidikan KPK, berada di bawah Deputi Penindakan, diisi Endar Priartono. Endar sempat menjabat Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pangkatnya Komisaris Besar. Karyoto dan Endar dilantik 14 April. Di pos lain, ada Komisaris Besar Panca Putra, menduduki posisi Direktur Penyidikan KPK.

Asisten SDM Polri Irjen Eko Indra Heri memastikan Karyoto masih berstatus anggota Polri aktif kendati telah menjadi Deputi Penindakan KPK. Penugasan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP/2020.