Covid-19 Mengkarantina Kasus Jiwasraya dan Harun Masiku Cs

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Luarrrr biasa, pemberitaan yang gegap gembita soal penyebaran virus corona (Covid-19) yang mendunia dapat mengkarantina kasus-kasus besar yang terjadi di negeri ini.

Pemberitaan kasus mega korup Jiwasraya seolah sayup-sayup menghilang seiring dengan gencarnya berita Covid-19. Demikian pula, pemberitaan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memang sudah loyo terseok-seok mengejar buron Harun Masiku pun tenggelam seiring bombatisnya berita penyebaran Covid-19.

Pendek cerita, Covid-19 kini sedang mengkarantina kasus Jiwasraya dan Harun Masiku serta kasus-kasus besar lainnya. Sepertinya yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut berharap berita soal covid-19 masih terus jadi berita utama di jagad media.

Pertanyaannya, mau sampai kapan kasus-kasus yang membangkrutkan negara ini diselesaikan secara tuntas di ranah hukum? Atau mau menunggu covid-19 berjalan sendiri menyusuri jejak persembunyian para koruptor di mana kalian berada?

Rupanya karantina bukan hanya berlaku bagi WNI dari Wuhan saja yang sempat dikarantina di Natuna, namun rupanya karantina terhadap mega korup Jiwasraya dan Harun Masiku pun berlaku. Kapankah proses karantinanya akan berakhir?